OJK sebut akan buat model asesmen ukur digitalisasi perbankan
21 Juli 2022 14:52 WIB
Tangkapan layar - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk “Digitalisasi Perbankan Indonesia”, di Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA/Sanya Dinda
Jakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan setelah menerbitkan peta jalan dan cetak biru untuk mengawal transformasi digital perbankan, OJK juga membuat Digital Maturity Assessment for Bank (DMAB).
“OJK juga membuat DMAB untuk mengukur kadar digitalisasi perbankan. Dengan ini, digitalisasi perbankan akan diukur sudah sampai mana,” kata Teguh dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk “Digitalisasi Perbankan Indonesia”, di Jakarta, Kamis.
Dengan mengetahui level digitalisasi perbankan, OJK akan bisa melakukan monitoring terhadap proses transformasi digital yang dilakukan oleh suatu bank ke depan.
“DMAB mengevaluasi secara komprehensif tingkat kematangan digitalisasi suatu bank, dilihat dari enam dimensi yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah,” katanya.
Selanjutnya OJK juga akan membuat oversight supervirsory technology dengan memanfaatkan analisis big data untuk mengukur profil risiko dan melakukan aksi pengawasan pada individu perbankan.
Sebelumnya sejak 2019 OJK telah melakukan kajian untuk pembuatan beberapa peta jalan transformasi digital perbankan yang mulai diluncurkan pada 2020.
Peluncuran peta jalan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peluncuran cetak biru digitalisasi perbankan yang difokuskan pada lima elemen utama yang memberikan landasan pengembangan digitalisasi perbankan, meliputi pedoman implementasi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi industri perbankan.
OJK memberikan perhatian utama pada perlindungan data, transfer data, pengaturan data, tata kelola teknologi informasi (TI), arsitektur teknologi, pengaplikasian teknologi baru, manajemen risiko TI, dan keamanan siber.
“Terkait kolaborasi, dalam cetak biru, perhatian utama OJK diberikan kepada platform sharing dan kerja sama lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Sementara terkait tatanan institusi, OJK memberikan perhatian pada investasi dan keuangan, budaya, kepemimpinan, desain organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ucapnya.
Baca juga: OJK jaga iklim kondusif untuk perbankan lakukan transformasi digital
Baca juga: OJK : Inklusi keuangan semakin cepat pengaruh digitalisasi
“OJK juga membuat DMAB untuk mengukur kadar digitalisasi perbankan. Dengan ini, digitalisasi perbankan akan diukur sudah sampai mana,” kata Teguh dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta bertajuk “Digitalisasi Perbankan Indonesia”, di Jakarta, Kamis.
Dengan mengetahui level digitalisasi perbankan, OJK akan bisa melakukan monitoring terhadap proses transformasi digital yang dilakukan oleh suatu bank ke depan.
“DMAB mengevaluasi secara komprehensif tingkat kematangan digitalisasi suatu bank, dilihat dari enam dimensi yakni data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, tatanan institusi, dan nasabah,” katanya.
Selanjutnya OJK juga akan membuat oversight supervirsory technology dengan memanfaatkan analisis big data untuk mengukur profil risiko dan melakukan aksi pengawasan pada individu perbankan.
Sebelumnya sejak 2019 OJK telah melakukan kajian untuk pembuatan beberapa peta jalan transformasi digital perbankan yang mulai diluncurkan pada 2020.
Peluncuran peta jalan tersebut kemudian dilanjutkan dengan peluncuran cetak biru digitalisasi perbankan yang difokuskan pada lima elemen utama yang memberikan landasan pengembangan digitalisasi perbankan, meliputi pedoman implementasi data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi, dan tatanan institusi industri perbankan.
OJK memberikan perhatian utama pada perlindungan data, transfer data, pengaturan data, tata kelola teknologi informasi (TI), arsitektur teknologi, pengaplikasian teknologi baru, manajemen risiko TI, dan keamanan siber.
“Terkait kolaborasi, dalam cetak biru, perhatian utama OJK diberikan kepada platform sharing dan kerja sama lembaga keuangan dan non lembaga keuangan. Sementara terkait tatanan institusi, OJK memberikan perhatian pada investasi dan keuangan, budaya, kepemimpinan, desain organisasi, dan Sumber Daya Manusia (SDM),” ucapnya.
Baca juga: OJK jaga iklim kondusif untuk perbankan lakukan transformasi digital
Baca juga: OJK : Inklusi keuangan semakin cepat pengaruh digitalisasi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022
Tags: