Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan penghargaan Anugerah KPAI kepada lima kementerian yang dinilai telah berkomitmen terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

"Bentuk apresiasi dan penghargaan kepada stakeholders yang memberi komitmen besar terhadap perlindungan anak di tengah kesulitan dampak COVID-19. Pemerintah, pemda banyak melakukan kebijakan, program, kegiatan yang berorientasi pada perlindungan anak," kata Ketua KPAI Susanto di sela-sela acara Anugerah KPAI 2022, Jakarta, Kamis.

Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2022, pihaknya berharap pemberian penghargaan Anugerah KPAI ini bisa menjadi pemantik para pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Baca juga: KPAI minta komitmen kuat stakeholder dalam pemenuhan hak anak

"Pemangku kepentingan diharapkan terus melakukan inovasi dan kepeloporan di masyarakat tumbuh karena itu sangat penting, dan perbaikan-perbaikan pada aspek layanan juga terus ditingkatkan," katanya.

Lima kementerian yang memperoleh Anugerah KPAI adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Salah satu kategori dalam Anugerah KPAI adalah penilaian laporan capaian perlindungan anak yang berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).

Baca juga: Cegah kekerasan, KPAI sebut perlu ada payung hukum pengasuhan anak

SIMEP adalah media aplikasi yang dikembangkan KPAI untuk memonitor dan mengevaluasi peraturan, regulasi, kelembagaan, SDM, program dan anggaran, pelayanan kasus dan implementasi sistem peradilan pidana anak.

Anugerah KPAI juga diberikan kepada lima provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta. Kemudian tiga kota dan 10 kabupaten juga menerima penghargaan serupa.

Baca juga: KPAI: Hak pendidikan anak korban pelecehan seksual harus dipenuhi

Selain itu, KPAI juga memberikan penghargaan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), organisasi profesi, aparat penegak hukum, kelompok masyarakat dan perorangan yang dinilai berperan aktif dalam melindungi anak.