Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan bahwa Hari Anak Nasional tahun 2022 merupakan momentum untuk memenuhi hak-hak anak guna membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul bagi Indonesia.

“Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022 merupakan suatu momentum penting, untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dan bangsa, dalam menjamin pemenuhan hak anak,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti dalam Webinar Bersama Kerabat Seri IV yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan terdapat empat hak dasar yang dimiliki anak yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk ikut berpartisipasi.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia tahun 1945, hak tersebut harus bisa dipenuhi oleh seluruh pihak dalam masyarakat untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa di masa depan yang unggul, cerdas, sehat dan berkualitas.

“Anak adalah anugerah sekaligus amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dijaga dalam tumbuhkembangnya secara baik dan berkualitas. Peran orang tua atau keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak yang baik dan berkualitas,” katanya.

Pembentukan baik kepada karakter maupun fisik anak tersebut, harus benar-benar dibangun dan dipantau utamanya sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang menjadi awal dari kehidupan seorang anak manusia.

Pada Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2022 mendatang, ia mengajak semua pihak untuk menjadikannya sebagai momentum menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa agar dapat menjamin dan memenuhi hak anak sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Jadikan ini pula sebagai momentum untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra kerja dan swasta, dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul, berkualitas dengan membangun Indonesia dari sisi keluarga,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia, harus menghargai kehidupan seorang anak. Sebab, anak merupakan calon pemimpin masa depan dan keberadaannya saat ini pun, telah mengisi sepertiga dari total populasi penduduk yang ada.

Pihaknya berharap pada Hari Anak Nasional tahun 2022, semua anak Indonesia bisa menikmati semua haknya dan mendapat perlindungan dari kekerasan juga diskriminasi.

“Mereka mengisi sepertiga dari populasi Indonesia. Tidak hanya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, terlindungi dan terpenuhinya hak anak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kita semua,” demikian Nopian Andusti.

Baca juga: Kemenko PMK: HAN momentum pemenuhan hak-hak anak

Baca juga: Percepat regenerasi SDM KemenPPPA dorong keterlibatan anak di koperasi

Baca juga: Komnas PA: Hari Anak Nasional momentum perkuat sistem perlindungan

Baca juga: KPAI minta komitmen kuat stakeholder dalam pemenuhan hak anak