Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memaksimalkan pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha, mikro dan koperasi (UMK-Koperasi) dalam belanja barang/jasa pemerintah guna meningkatkan daya saing industri nasional.

"Atas instruksi bapak Presiden Jokowi, kebijakan belanja pemerintah didorong minimal 40 persen untuk PDN dan produk UMK-Koperasi. Kebijakan Presiden ini penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional," kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas saat membuka Government Procurement Forum Expo dan Hospital Procurement Forum Expo di Yogyakarta, Rabu, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Menurut Anas, dengan perubahan kebijakan ini, industri dalam negeri harus tumbuh dan potensi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi keempat dunia pada 2050 bisa terwujud.

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan, sistem E-katalog menjadi salah satu pintu agar PDN dan produk UMK-Koperasi terus tumbuh. Untuk itu, LKPP telah melakukan langkah percepatan dengan melakukan pemangkasan birokrasi agar pelaku usaha lokal dapat dengan mudah menayangkan produknya dalam Katalog Lokal. Kebijakan ini mirip dengan mekanisme lokapasar (marketplace) yang memudahkan pelaku usaha dalam menjual produk.

Seiring dengan hal tersebut, LKPP juga melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar segera membentuk Katalog Lokal. Saat ini sudah lebih dari 300 pemda yang telah melakukan penayangan produk dalam Katalog Lokal.

"Sudah lebih dari 55 persen yang telah melakukan penayangan produk. Pembentukan Etalase Produk juga kita lakukan supervisi lokal sehingga menjadi semakin cepat. Ke depan tentu tidak hanya itu saja tetapi juga dibelanjakan sehingga dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," imbuhnya. Anas juga menyebutkan saat ini sudah terdapat lebih dari 420 ribu pelaku usaha kecil yang ikut dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan percepatan Katalog Lokal, maka pelaku usaha kecil di daerah berkesempatan untuk mendapatkan porsi belanja pengadaan yang lebih besar. Pemerintah juga telah memberi kemudahan dengan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Dengan ini maka belanja pengadaan lewat Katalog Lokal akan lebih mudah, pelaku usaha dapat langsung dibayar tanpa harus menunggu termin.

"Maka pengusaha pasir, paving, cor yang dibeli pemerintah dapat langsung dibayar. Efeknya, pemerataan ekonomi di daerah dapat lebih cepat terwujud," ujarnya. LKPP juga saat ini sedang melakukan konsolidasi laptop nasional dengan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik.

Laptop ini nantinya akan digunakan oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai salah satu cara pemerintah untuk melakukan efisiensi belanja pengadaan barang/jasa pemerintah. Anas pun mewanti-wanti agar kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dimanfaatkan dengan baik, karena jika disalahgunakan maka LKPP sudah menyiapkan sanksi dari penurunan produk dari sistem Katalog hingga blacklist.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap memberi masukan aktif kepada LKPP apabila ada pelaku usaha yang mencoba untuk melakukan kecurangan. Kepala Dinas Perindustrian Pemprov DIY Yuna Pancawati mewakiliGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung penerapan e-procurement melalui Katalog Elektronik. Ia menyebut, sistem katalog yang terbuka, mudah dan transparan mempercepat proses pengadaan di daerahnya.

Untuk mendukung Instruksi Presiden Joko Widodo, Pemprov DIY telah melakukan komitmen belanja PDN dan UMK-Koperasi sebesar Rp1,5 triliun dan telah membentuk tim P3DN pada Maret lalu. "Upaya ini adalah untuk mendukung komitmen belanja Rp400 triliun dan sehingga bisa mengurangi impor dan memajukan perekonomian daerah," kata Yuna.

Baca juga: LKPP mau manfaatkan teknologi blockchain untuk pengadaan pemerintah

Baca juga: Presiden: APBN, APBD, anggaran BUMN, jangan dibelikan barang impor