Kementerian ESDM teken serah terima aset milik negara ke BRIN
20 Juli 2022 18:42 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial (kanan) melaksanakan serah terima status penggunaan barang milik negara (BMN) di Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nur Tri Aries Suestiningtyas di Jakarta, Rabu (20/7/2022). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan serah terima status penggunaan barang milik negara (BMN) di Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penyerahan aset BMN yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu ini merupakan kali pertama dilakukan secara resmi di tingkat kementerian.
"Dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN kepada BRIN, maka secara resmi BMN dapat digunakan oleh BRIN untuk mendukung tugas dan fungsi BRIN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam sambutannya, dikutip di Jakarta, Rabu.
Khusus terkait pengalihan aset, lanjutnya, BMN yang akan diserahterimakan kepada BRIN terdiri atas tanah dan bangunan Gedung Perkantoran Pusltibang Teknologi KEBTKE di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan 869 unit peralatan dan mesin dari Satker Puslitbang Teknologi KEBTKE, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas", Puslitbang Tekmira, serta Puslitbang Geologi Kelautan.
"Total aset yang diserahkan hari ini sebesar Rp116.813.753.885," katanya merinci.
Ego menjelaskan Kementerian ESDM bersama-sama dengan BRIN telah menyelesaikan rangkaian proses pengalihan status penggunaan BMN hingga terbitnya Persetujuan Menteri Keuangan tentang Pengalihan Status Pengguna.
"Kami berharap BMN yang diserahterimakan dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada BRIN dan dapat tetap terjalin kerja sama yang baik antara Kementerian ESDM dengan BRIN khususnya dalam pelaksanaan survei dan pengujian sektor ESDM," ujarnya.
Ego menambahkan Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya integrasi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ke BRIN, sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Guna mendukung percepatan integrasi dan pengalihan kegiatan itu ke BRIN, Kementerian ESDM bahkan telah memproses integrasi 99 pejabat fungsional peneliti, perekayasa dan teknisi litkayasa yang menyatakan bergabung dengan BRIN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, mengapresiasi kerja sama selama proses penyerahan aset BMN dari Kementerian ESDM ke BRIN.
"Kementerian ESDM ini menjadi kementerian pertama yang proses pengalihan aset BMN dilaksanakan secara resmi melalui berita acara," ungkapnya.
Nur menuturkan alih serah BMN dari Kementerian ESDM diharapkan menjadi momentum awal bagi kementerian lain untuk melakukan hal serupa sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Penyerahan aset BMN yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu ini merupakan kali pertama dilakukan secara resmi di tingkat kementerian.
"Dengan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Penggunaan BMN kepada BRIN, maka secara resmi BMN dapat digunakan oleh BRIN untuk mendukung tugas dan fungsi BRIN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial dalam sambutannya, dikutip di Jakarta, Rabu.
Khusus terkait pengalihan aset, lanjutnya, BMN yang akan diserahterimakan kepada BRIN terdiri atas tanah dan bangunan Gedung Perkantoran Pusltibang Teknologi KEBTKE di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan 869 unit peralatan dan mesin dari Satker Puslitbang Teknologi KEBTKE, Puslitbang Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas", Puslitbang Tekmira, serta Puslitbang Geologi Kelautan.
"Total aset yang diserahkan hari ini sebesar Rp116.813.753.885," katanya merinci.
Ego menjelaskan Kementerian ESDM bersama-sama dengan BRIN telah menyelesaikan rangkaian proses pengalihan status penggunaan BMN hingga terbitnya Persetujuan Menteri Keuangan tentang Pengalihan Status Pengguna.
"Kami berharap BMN yang diserahterimakan dapat memberikan manfaat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada BRIN dan dapat tetap terjalin kerja sama yang baik antara Kementerian ESDM dengan BRIN khususnya dalam pelaksanaan survei dan pengujian sektor ESDM," ujarnya.
Ego menambahkan Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya integrasi kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ke BRIN, sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Guna mendukung percepatan integrasi dan pengalihan kegiatan itu ke BRIN, Kementerian ESDM bahkan telah memproses integrasi 99 pejabat fungsional peneliti, perekayasa dan teknisi litkayasa yang menyatakan bergabung dengan BRIN.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, mengapresiasi kerja sama selama proses penyerahan aset BMN dari Kementerian ESDM ke BRIN.
"Kementerian ESDM ini menjadi kementerian pertama yang proses pengalihan aset BMN dilaksanakan secara resmi melalui berita acara," ungkapnya.
Nur menuturkan alih serah BMN dari Kementerian ESDM diharapkan menjadi momentum awal bagi kementerian lain untuk melakukan hal serupa sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: