Lemkapi: Polda akan lebih profesional tangani baku tembak antarpolisi
20 Juli 2022 11:41 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Polda Metro Jaya akan bisa lebih profesional menangani perkara baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7).
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik
"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
"Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," katanya.
Menurutnya, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.
"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.
Dalam situasi seperti ini, kata dia, peran inafis (Indonesia automatic fingerprint system) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.
"Kami tekankan, bahwa ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya . Tidak demikian," katanya.
Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri menimbulkan silang pendapat di publik sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan tanggung jawabnya diambil alih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Pada Selasa, Polri memutuskan menarik penanganan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota DPR menilai sejumlah nama layak gantikan Ferdy Sambo
Baca juga: Kadiv Humas Polri sebut mutasi adik Brigadir J atas permintaan sendiri
Baca juga: Polri akan sampaikan hasil autopsi Brigadir J ke pihak keluarga
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik
"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
"Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," katanya.
Menurutnya, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.
"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.
Dalam situasi seperti ini, kata dia, peran inafis (Indonesia automatic fingerprint system) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.
"Kami tekankan, bahwa ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya . Tidak demikian," katanya.
Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri menimbulkan silang pendapat di publik sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan tanggung jawabnya diambil alih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Pada Selasa, Polri memutuskan menarik penanganan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota DPR menilai sejumlah nama layak gantikan Ferdy Sambo
Baca juga: Kadiv Humas Polri sebut mutasi adik Brigadir J atas permintaan sendiri
Baca juga: Polri akan sampaikan hasil autopsi Brigadir J ke pihak keluarga
Pewarta: Santoso
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: