Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian periode 2015-2019 Darmin Nasution menyatakan perjalanan upaya modernisasi terhadap administrasi perpajakan sangat panjang dan berliku.

“Dulu kantor pajak itu terpisah-pisah jadi strukturnya berbeda dengan sekarang,” katanya dalam acara Perayaan Hari Pajak di Jakarta, Selasa.

Darmin yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2006-2009 mengatakan struktur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dahulu dibagi menurut jenis pajak.

Modernisasi dilakukan dengan merestrukturisasi organisasi DJP yang tadinya berdasarkan jenis pajak menjadi fungsional mulai dari kantor pusat DJP, kantor wilayah (kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Sedangkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan dilepas kepada pemerintah daerah.

Hal ini merampingkan kantor DJP menjadi kantor pusat, 31 kanwil, 330 KPP dan 207 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

“Dulu Kantor Pelayanan Pajak, lain. Kantor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lain. Kantor pemeriksa pajak, lain lagi. Di kantor pusat itu strukturnya menurut jenis,” katanya.

Tak hanya itu, modernisasi juga dilakukan dengan penyempurnaan proses bisnis yang didukung dengan teknologi terkini sehingga manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di DJP pun berbasis kompetensi dan kinerja.

Darmin bercerita terdapat pengalaman menggelitik ketika DJP baru mengimplementasikan teknologi terhadap proses bisnis dan administrasi perpajakan.

Ia mengatakan, banyak pegawai DJP di daerah yang tidak bisa mengaplikasikan komputer dalam proses bisnis hingga akhirnya mereka membawa anak-anaknya ke kantor.

“Itu di daerah itu ada yang menggelikan. Ibu-ibu (pegawai DJP) dia bawa anaknya ke kantor untuk ngajarin dia karena dia merasa grogi dengan yang baru (teknologi) ini,” jelasnya.

Baca juga: Menkeu: Anggota G20 komit terapkan 2 pilar perpajakan internasional

Baca juga: Legislator: Kebijakan integrasi NIK-NPWP cegah pengemplangan pajak