Jakarta (ANTARA) - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) minta pejabat negara, terutama yang merangkap jabatan di partai politik, senantiasa menjaga etika demokrasi.

Sekjen KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Selasa, menilai bahwa selama ini banyak pejabat negara, terutama yang merangkap pengurus partai, kerap mengabaikan etika berdemokrasi.

Kaka menyampaikan pendapat tersebut menanggapi Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang dinilai telah melakukan kampanye dalam sebuah pasar murah yang digelar PAN Lampung beberapa waktu lalu.

“Ini menjadi momentum Bangsa Indonesia untuk memahami etika berdemokrasi dalam kepemiluan. Ini bukan hanya untuk pemantau pemilu dan Bawaslu,” katanya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kelompok sipil laporkan dugaan pelanggaran kampanye Zulkifli Hasan

Oleh karena itu, Kaka mengajak semua pejabat negara, terkhusus yang memiliki jabatan di partai politik, selalu menjaga etika berdemokrasi dengan memisahkan tugas negara dan kerja sebagai pengurus partai termasuk tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partai.

“Etika-etika lain juga harus ditegakkan. Sudah terlalu jauh bangsa ini mengabaikan etika,” ucap Kaka.

Masa tidak boleh?

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo membantah tudingan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas memanfaatkan program pemerintah untuk kampanye.

​​​"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan hari kerja,” kata dia.

Dradjad menjelaskan kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN. Dradjad pun menjelaskan sebagai seorang menteri, Zulhas memang terbiasa bekerja di luar jam kerja.

"Namun, jika sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, masa tidak boleh?” kata Dradjat Wibowo yang juga dikenal sebagai ekonom tersebut.

Baca juga: Pengamat nilai ajakan Mendag Zulkifli pilih anaknya kurang patut