Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) pada Triwulan II 2022 mencapai Rp8,1 triliun atau sekitar 59,49 persen dari target Rp13,66 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra di Makassar, Senin, mengatakan realisasi penerimaan pajak Sulsel ini telah mencapai angka 59,49 persen, lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni 38,70 persen atau sekitar Rp5,6 triliun hingga Juni 2021.

"Kalau secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel sekitar 59,49 persen dan jika melihat pertumbuhannya itu tumbuh 44,02 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; kegiatan jasa lainnya; administrasi pemerintahan; jasa keuangan dan asuransi; serta industri pengolahan.

Arridel merinci pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajaknya mencapai Rp1,7 triliun dan memberi andil 28,49 persen atau tumbuh 87,68 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni di angka Rp944 juta.

Kemudian sektor kegiatan jasa lainnya kontribusinya Rp733,9 juta atau sekitar 11,80 persen berbanding Rp106,7 juta di 2021 dan tumbuh 587,28 persen.

Pada sektor administrasi pemerintahan kontribusinya sebesar Rp608,9 juta (11,80 persen) berbanding Rp528,6 juta pada 2021 yang tumbuh 15,19 persen.

Sektor jasa keuangan dan asuransi kontribusinya mencapai Rp586 juta (9,42 persen) berbanding Rp494,4 juta di 2021 atau tumbuh 18,52 persen.

Pada sektor industri pengolahan kontribusi pajaknya di triwulan II ini mencapai Rp547 juta (8,80 persen) berbanding Rp503,1 juta pada 2021 atau tumbuh sekitar 8,83 persen serta lainnya yang mencapai Rp1,9 triliun (31,71 persen) berbanding Rp1,6 triliun yang tumbuh 18,05 persen.

Arridel merincikan di wilayah Sulselbartra, untuk Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pendapatan Rp9,9 triliun, Sulawesi Barat Rp900 miliar, dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.

"Target penerimaan pajak Sulsel tertinggi pertama kemudian Sultra dan Sulbar yang masing-masing Rp9,9 triliun, Rp2,7 triliun dan Rp900 miliar," ucapnya.