Pekanbaru (ANTARA) - Pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir tidak hanya menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang akhirnya berdampak pada roda perekonomian di dunia ini, termasuk di Indonesia.

Kekejaman virus Corona ini juga berdampak pada pembatasan kegiatan sosial di masyarakat, karena khawatir makin merebaknya virus berbahaya itu.

Kenyataan lebih menyakitkan ternyata juga dirasakan para tahanan atau narapidana (napi) yang menjadi warga binaan di rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) pada saat pandemi COVID-19 sekitar dua tahun ini.

Kehidupan warga binaan yang sudah sangat dibatasi oleh jeruji besi serta dinding beton menjulang bermahkota kawat berduri mungkin dianggap sudah terbiasa.

Selama dua tahun ini, sanak famili napi itu tak bisa membesuk ke rumah tahanan. Mereka hanya bisa menitipkan makanan dengan pengawasan ketat dan sesekali melakukan panggilan video terutama pada saat hari raya, itu pun bagi yang bersedia.

Dua tahun lebih tidak bisa melihat anggota keluarga secara langsung dianggap hukuman paling berat bagi para tahanan, selain hukuman fisik harus menjalani kurungan.

Namun cobaan itu mulai menurun seiring menurunnya kasus COVID-19. Kegiatan sehari-hari mulai normal. Kesempatan membesuk warga binaan secara langsung juga mulai dilakukan meski masih ada pembatasan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu warga binaan yang merasa bahagia adalah AN. Pria berusia 43 tahun penghuni Lapas Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ini sangat bersyukur dengan diizinkannya kembali penghuni tahanan untuk dikunjungi walaupun masih sebatas keluarga inti.

"Alhamdulillah, terima kasih ya Allah. Terima kasih juga bapak/ibu petugas lapas dan Kemenkumham Riau," kata AN seperti yang dilansir dari pihak Kemenkumham.

Dia mengaku selama ini berat menahan rindu untuk bertemu dengan keluarganya secara langsung. "Rindu ini berat kawan-kawan, biar aku saja. Kalian tak akan kuat," katanya pula.

AN juga berpesan kepada masyarakat yang ada di luar sana, agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum hingga akhirnya dipenjara. Menjalani hidup di penjara tidaklah bebas, tidak bisa bercengkerama dengan keluarga, teman ataupun handai taulan lainnya.

Kegembiraan juga terpancar di wajah HSM (32), tahanan kasus narkoba yang menghuni Lapas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Tak henti-hentinya dia mengucap syukur kepada Sang Pencipta, dan turut berterima kasih kepada jajaran Kemenkumham Riau yang telah membuka kembali layanan kunjungan tatap muka.

"Hari ini saya dikunjungi istri dan dua anak saya. Alhamdulillah, rindu saya terobati. Bisa memeluk buah hati yang sangat saya sayangi," katanya sambil meneteskan air mata.

Sejak dia memperoleh informasi akan dibukanya kembali layanan kunjungan pada awal Juli ini, dia pun segera meminta istri untuk divaksin booster dan vaksin kedua untuk anaknya, sebagai salah satu syarat bagi pengunjung.

Namun, bagi WBP yang belum bisa dikunjungi secara langsung, Lapas Teluk Kuantan tetap menyediakan layanan kunjungan secara virtual. WBP dapat secara bergantian menghubungi keluarganya melalui fasilitas percakapan video secara gratis.

Sementara HS (36), salah satu napi kasus narkoba di Rutan Kelas II B Rutan Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, juga mengaku sangat gembira dengan adanya kunjungan tatap muka setelah dua tahun ini tidak dilaksanakan.

Setelah sosialisasi yang dilakukan Rutan Siak, dia pun langsung menyampaikan informasi ini kepada keluarganya untuk melengkapi persyaratan.

"Sudah dua tahun lebih saya tidak bertemu langsung anak istri. Terakhir, anak saya paling kecil berumur dua tahun, entah sudah sebesar apa dia sekarang. Saya senang sekali akan bisa berjumpa keluarga, saya sudah divaksin booster, begitupun istri saya," ujarnya yang mengaku bahagia.


Dibuka Serentak

Dua tahun lebih menahan rindu, kini warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 16 lapas/rutan/Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak se-Provinsi Riau sudah bisa dikunjungi tatap muka secara langsung. Layanan kunjungan itu mulai dibuka secara serentak sejak Senin, 11 Juli 2022.

Rasa gembira bercampur haru menghiasi wajah-wajah WBP dan keluarga. Rindu yang terhalang, akhirnya terlampiaskan. Melihat keluarganya tiba dari kejauhan saja, sudah mendatangkan kebahagiaan tak terkira bagi para warga binaan.

Begitu sampai di ruang kunjungan, air mata itu tak terbendung lagi. Mereka berpelukan, bersalaman. Ayah menciumi anaknya seakan tak ingin berpisah. Ada narapidana yang meninggalkan anaknya saat bayi, kini sudah lincah berlari ke sana-sini. Ada pula anak yang mengadu kalau dia akan sekolah TK, padahal saat berpisah dulu masih belajar berjalan.

Hal-hal tersebut menjadi pemandangan mengharukan bagi napi yang lain ataupun petugas.

"Dikunjungi keluarga menjadi hak bagi warga binaan. Kami juga senang sekali apabila keluarga masih peduli dengan WBP di sini. Pentingnya dukungan keluarga agar proses pembinaan berjalan dengan baik agar saudara-saudara kita WBP kelak tidak lagi melanggar hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu baru-baru ini.

Kakanwil berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan berkunjung ini dengan sebaik-baiknya dengan menuruti seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

Dia mengatakan kunjungan tatap muka secara langsung ini dapat ditutup kembali apabila ditemukan lonjakan kasus COVID-19 di suatu lapas/rutan/LPKA karena keselamatan warga binaan dan petugas menjadi prioritas utama.

Terakhir pesannya adalah masyarakat harus bisa menghindari perbuatan melawan hukum, agar tidak menjadi penghuni penjara dengan segala keterbatasannya.

Pandemi COVID-19 memberikan hikmah luar biasa kepada para warga binaan. Hukuman mereka seolah ditambah dan semakin berat, karena tidak bisa melihat pasangan atau buah hatinya selama di penjara.
Baca juga: Ketua DPD RI motivasi eks narapidana teroris berbakti ke bangsa
Baca juga: Depkumham akan Atur Kunjungan Biologis Napi