Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca juga: KPK minta tersangka kasus suap di Pemkab Mamberamo Tengah kooperatif
"Dari laporan yang diterima, Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.Baca juga: KPK minta tersangka kasus suap di Pemkab Mamberamo Tengah kooperatif
Sebelumnya Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkan laporan yang diterima terungkap bahwa tersangka RHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG).
RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).
"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelas Faizal Rahmadani.
Baca juga: Kapolda Papua pastikan Polri beri bantuan pengamanan ke KPK
Baca juga: KPK ungkap alasan belum tahan tersangka kasus proyek gereja di Mimika
Baca juga: Kapolda Papua pastikan Polri beri bantuan pengamanan ke KPK
Baca juga: KPK ungkap alasan belum tahan tersangka kasus proyek gereja di Mimika