Sekjen MK: Perguruan tinggi jadi mitra strategis kawal konstitusional
15 Juli 2022 13:29 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Manahan MP Sitompul (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) bersiap memimpin sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah mengatakan perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam upaya membantu dan mendukung lembaga itu menjalankan wewenang dan mengawal konstitusi.
"Sampai sekarang perguruan tinggi adalah mitra strategis intelektual bagi MK," kata Guntur Hamzah dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan MK, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Sebagai simpul ilmu pengetahuan, lanjutnya, dukungan dari lembaga pendidikan tinggi di Indonesia sangat diharapkan oleh MK untuk mendukung diseminasi informasi, diseminasi putusan MK, sekaligus meningkatkan derajat pemahaman serta kesadaran MK terhadap konstitusi negara.
Menurut dia, semakin masyarakat memiliki kesadaran dan budaya tentang konstitusi, maka MK bersama komponen negara lain semakin mudah mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis.
Baca juga: Jubir MK: Pendirian MK tetap pada pemberlakuan presidential threshold
"Tentu saja negara demokrasi berdasarkan hukum dalam naungan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Agussani mengatakan kerja sama dengan MK telah dilakukan sejak 11 tahun lalu.
"Pada saat itu, kami memberanikan diri menjalin kerja sama dengan MK dan setelah itu Bapak Mahfud MD berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara," ujarnya.
Hingga saat ini, tambahnya, universitas yang dipimpinnya terus berkomitmen mengikuti perkembangan lembaga konstitusi di Tanah Air. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan segala sesuatu tentang perkembangan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa termasuk dalam hal hukum.
Baca juga: MK tegaskan keserentakan penyelenggaraan pemilu konstitusional
Baca juga: Ketua MK ingatkan penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan
"Sampai sekarang perguruan tinggi adalah mitra strategis intelektual bagi MK," kata Guntur Hamzah dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan MK, seperti dipantau di Jakarta, Jumat.
Sebagai simpul ilmu pengetahuan, lanjutnya, dukungan dari lembaga pendidikan tinggi di Indonesia sangat diharapkan oleh MK untuk mendukung diseminasi informasi, diseminasi putusan MK, sekaligus meningkatkan derajat pemahaman serta kesadaran MK terhadap konstitusi negara.
Menurut dia, semakin masyarakat memiliki kesadaran dan budaya tentang konstitusi, maka MK bersama komponen negara lain semakin mudah mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum demokratis.
Baca juga: Jubir MK: Pendirian MK tetap pada pemberlakuan presidential threshold
"Tentu saja negara demokrasi berdasarkan hukum dalam naungan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Agussani mengatakan kerja sama dengan MK telah dilakukan sejak 11 tahun lalu.
"Pada saat itu, kami memberanikan diri menjalin kerja sama dengan MK dan setelah itu Bapak Mahfud MD berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara," ujarnya.
Hingga saat ini, tambahnya, universitas yang dipimpinnya terus berkomitmen mengikuti perkembangan lembaga konstitusi di Tanah Air. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memberikan segala sesuatu tentang perkembangan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa termasuk dalam hal hukum.
Baca juga: MK tegaskan keserentakan penyelenggaraan pemilu konstitusional
Baca juga: Ketua MK ingatkan penggunaan uang negara harus dipertanggungjawabkan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: