Jakarta (ANTARA) - Lebih dari 200 WNI yang berada di sejumlah detensi imigrasi wilayah Sabah, Malaysia, akan segera dipulangkan ke Indonesia menyusul laporan sejumlah WNI yang meninggal dunia di fasilitas tersebut.

“Informasi terakhir yang kami terima dari Konsulat RI di Tawau, akan ada proses pemulangan lebih dari 200 warga negara kita yang ada di detensi Sabah dari wilayah Tawau ke Nunukan. Insya Allah pada bulan ini sudah bisa kita lakukan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring, Kamis.

Rencana percepatan pemulangan deportan WNI ke Indonesia itu merupakan hasil dari pertemuan antara Konjen RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah, Malaysia.

“Karena kami mencatat memang banyak detensi di Malaysia mengalami overcrowded, maka percepatan pemulangan menjadi salah satu solusi,” ujar Judha.

Dari pertemuan tersebut juga diperoleh data WNI yang meninggal dunia di detensi imigrasi Sabah selama 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang.

Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai WNI yang meninggal di detensi imigrasi Malaysia karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.

Kemlu telah bertemu dengan KBMB untuk mendapatkan detil informasi mengenai laporan tersebut guna melakukan pendalaman kasus.

“Kami telah mendapatkan data-data detail tersebut dan saat ini kita sedang pelajari, termasuk kita meminta pengacara kita yang ada di Tawau untuk mempelajari kasus-kasus tersebut dari sisi legal,” tutur Judha.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono juga berencana berkunjung ke Tawau untuk bertemu dengan pihak imigrasi Malaysia serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang komprehensif atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Dubes RI dalami kasus WNI meninggal di tahanan Malaysia
Baca juga: Indonesia minta Malaysia perbaiki kondisi detensi imigrasi
Baca juga: Kemlu tindaklanjuti laporan belasan WNI meninggal di tahanan Malaysia