Jakarta (ANTARA) - Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kepolisian tersebut memasuki kantor tanpa memberikan keterangan kepada media dan langsung mengisi lembar di meja depan.

Baca juga: Gertak desak Kementerian ATR/BPN usut mafia tanah di Jakarta

Terlihat juga dari luar Kantor BPN Jakarta Selatan tidak ada penjagaan ketat yang dikawal oleh kepolisian setempat.

Pada pukul 12.17 WIB, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi memasuki kantor dikawal oleh jajarannya.

Diketahui, kedatangan polisi ini merupakan kasus pengembangan mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya dengan melibatkan Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Jakarta Selatan berinisial PS sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: Pejabat BPN dan pendana terlibat praktik mafia tanah di DKI

Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu, mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap petugas di beberapa wilayah, salah satu tersangka, yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok pada Selasa malam.

Baca juga: Polda Metro tangkap empat pejabat BPN terkait mafia tanah