Komplotan pencopet saat laga PSIS vs Arema diringkus
13 Juli 2022 16:24 WIB
Lima anggota kawanan pencopet yang beraksi saat pertandingan PSIS Semarang melawan Arema FC dihadiekan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu. ANTARA/ HO-Polrestabes Semarang.
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus komplotan pencopet yang beraksi saat pertandingan semifinal Piala Presiden 2022 antara PSIS Semarang melawan Arema FC di Stadion Jatidiri Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang, Jawa Timur.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," katanya.
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku, lanjut dia, kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri, menurut dia, terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," katanya.
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polrestro Jaktim ringkus pencopet di Terminal Pulogadung yang viral
Baca juga: Pencopet di ajang WSBK terungkap pernah beraksi di Sirkuit Sepang
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga perempuan sindikat copet di pasar
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu mengatakan, lima anggota komplotan pencopet tersebut merupakan warga Malang, Jawa Timur.
"Mereka sengaja datang untuk beraksi di keramaian saat pertandingan sepak bola," katanya.
Ia menjelaskan komplotan tersebut berangkat dari Kota Malang dengan menyewa sebuah mobil.
Para pelaku, lanjut dia, kemudian beraksi dengan peran yang berbeda-beda.
Tindak pidana itu sendiri, menurut dia, terungkap setelah salah satu pelaku tertangkap.
"Setelah tertangkap dikembangkan, pelaku lain tertangkap satu per satu," katanya.
Bersama dengan para pelaku diamankan lima telepon seluler hasil curian saat pertandingan PSIS melawan Arema itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polrestro Jaktim ringkus pencopet di Terminal Pulogadung yang viral
Baca juga: Pencopet di ajang WSBK terungkap pernah beraksi di Sirkuit Sepang
Baca juga: Polda Metro tangkap tiga perempuan sindikat copet di pasar
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: