Indonesia dan Swiss perkuat kerja sama keimigrasian
13 Juli 2022 08:34 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (tengah) menghadiri undangan Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam forum Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang diselenggarakan di Zurich, Swiss. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham/am.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Swiss memperkuat kerja sama di sektor pengembangan keimigrasian, ekonomi, dan investasi.
"Dalam diskusi meja bundar, dibahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yasonna menghadiri undangan Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam forum Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang diselenggarakan di Zurich, Swiss.
Dalam forum tersebut, Yasonna mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mendukung program pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Filipina: Yasonna berjasa jamin keselamatan warga di masa pandemi
Dia juga menjelaskan reformasi regulasi diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan investor asing, termasuk yang berasal dari Swiss.
"Khususnya, setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara EFTA (European Free Trade Association) sejak November 2021," jelasnya.
SACC memiliki 520 anggota, baik itu perusahaan maupun perorangan yang aktif dan berpengalaman luas, mengenai negara-negara serta wilayah ekonomi dari SACC.
Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu antara lain dari perusahaan Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd. Tujuannya, terkait lingkungan peraturan dan prediktabilitas bisnis di Indonesia.
"Termasuk perlindungan HAM dan peluang bisnis untuk kerja sama antara pelaku bisnis dengan pemerintah," tambahnya.
Selain itu, Yasonna juga berharap muncul pemahaman pemulihan ekonomi dan rencana mempertahankan momentum ekonomi, arah, dan stabilitas terkait kebijakan foreign direct investment di Indonesia guna mendorong pertumbuhan industri keuangan, digitalisasi, dan investasi.
"Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan serta pencapaian terkait presidensi G20 Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menkumham: UU Pemasyarakatan untuk perkuat sistem
"Dalam diskusi meja bundar, dibahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yasonna menghadiri undangan Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam forum Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang diselenggarakan di Zurich, Swiss.
Dalam forum tersebut, Yasonna mengatakan Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk mendukung program pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Filipina: Yasonna berjasa jamin keselamatan warga di masa pandemi
Dia juga menjelaskan reformasi regulasi diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan investor asing, termasuk yang berasal dari Swiss.
"Khususnya, setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara EFTA (European Free Trade Association) sejak November 2021," jelasnya.
SACC memiliki 520 anggota, baik itu perusahaan maupun perorangan yang aktif dan berpengalaman luas, mengenai negara-negara serta wilayah ekonomi dari SACC.
Dalam pertemuan itu juga dibahas beberapa isu antara lain dari perusahaan Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd. Tujuannya, terkait lingkungan peraturan dan prediktabilitas bisnis di Indonesia.
"Termasuk perlindungan HAM dan peluang bisnis untuk kerja sama antara pelaku bisnis dengan pemerintah," tambahnya.
Selain itu, Yasonna juga berharap muncul pemahaman pemulihan ekonomi dan rencana mempertahankan momentum ekonomi, arah, dan stabilitas terkait kebijakan foreign direct investment di Indonesia guna mendorong pertumbuhan industri keuangan, digitalisasi, dan investasi.
"Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan serta pencapaian terkait presidensi G20 Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menkumham: UU Pemasyarakatan untuk perkuat sistem
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: