Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.
Baca juga: Ahyudin jelaskan program dana CSR Boeing untuk korban Lion Air JT-610
Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.
Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing.
Baca juga: Pendiri ACT Ahyudin penuhi panggilan penyidik untuk kedua kali
Terhitung mulai hari ini penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan.
Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana, lalu melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar serta bagian operasi dan keuangan masih berlangsung. Waktu pemeriksaan ini telah berjalan selama hampir 12 jam.
Baca juga: Penyidik Polri kembali periksa petinggi ACT hari ini