Legislator minta perbanyak tes COVID-19 menyusul lonjakan kasus di DKI
11 Juli 2022 19:08 WIB
Pejalan kaki mengenakan masker di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Pemerintah kembali menerapkan status PPKM level 1 di wilayah Aglomerasi Jabodetabek setelah sehari sebelumnya berstatus PPKM level 2 diakibatkan kenaikan kasus COVID-19 varian omicron BA.4 dan BA.5. ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj/foc)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta penyedia layanan kesehatan di DKI Jakarta memperbanyak tes COVID-19 dan penelusuran seiring dengan terjadinya lonjakan kasus dalam beberapa hari terakhir.
Anggara mengatakan Jakarta seharusnya kembali ke posisi siaga mengingat kasus aktif sudah di angka lebih dari 10.000 dengan positivity rate sebanyak 12,9 persen atau lebih tinggi dari angka nasional di 11,5 persen.
"Dengan perkembangan itu, artinya Jakarta harus kembali ke posisi siaga. Harus diingat angka tes harian kita menurun seiring kasus melandai pada bulan Mei kemarin, jika sekarang positivity rate makin tinggi lebih baik tes harian juga ditingkatkan karena bisa jadi ini mengungkap lebih banyak kasus," kata Anggara.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E ini juga mendorong penegakan protokol kesehatan di tempat umum juga kembali diperketat untuk meminimalkan penularan.
"Sejak kasus melandai, masyarakat banyak yang abai protokol kesehatan. Pengawasan juga tak seketat dulu. Apalagi kegiatan-kegiatan keramaian saat ini sudah diizinkan. Hari ini kita harus melihat realitas bahwa kasus naik sehingga harus ada pengetatan lagi termasuk aturan untuk kembali memakai masker di dalam maupun luar ruangan," tutur Anggara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Minggu 10 Juli 2022, jumlah kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di Jakarta hari ini naik sejumlah 572 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.818 kasus.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,9 persen, WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen untuk terkategori kawasan aman.
Baca juga: Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta
Baca juga: Kecamatan Cipayung "jemput bola" vaksinasi COVID-19 bagi warga
Baca juga: Anies nyatakan belum puas dengan capaian vaksinasi booster di Jakarta
Anggara mengatakan Jakarta seharusnya kembali ke posisi siaga mengingat kasus aktif sudah di angka lebih dari 10.000 dengan positivity rate sebanyak 12,9 persen atau lebih tinggi dari angka nasional di 11,5 persen.
"Dengan perkembangan itu, artinya Jakarta harus kembali ke posisi siaga. Harus diingat angka tes harian kita menurun seiring kasus melandai pada bulan Mei kemarin, jika sekarang positivity rate makin tinggi lebih baik tes harian juga ditingkatkan karena bisa jadi ini mengungkap lebih banyak kasus," kata Anggara.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi E ini juga mendorong penegakan protokol kesehatan di tempat umum juga kembali diperketat untuk meminimalkan penularan.
"Sejak kasus melandai, masyarakat banyak yang abai protokol kesehatan. Pengawasan juga tak seketat dulu. Apalagi kegiatan-kegiatan keramaian saat ini sudah diizinkan. Hari ini kita harus melihat realitas bahwa kasus naik sehingga harus ada pengetatan lagi termasuk aturan untuk kembali memakai masker di dalam maupun luar ruangan," tutur Anggara.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Minggu 10 Juli 2022, jumlah kasus aktif (orang yang masih dirawat/isolasi) di Jakarta hari ini naik sejumlah 572 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.818 kasus.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,9 persen, WHO sendiri menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen untuk terkategori kawasan aman.
Baca juga: Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta
Baca juga: Kecamatan Cipayung "jemput bola" vaksinasi COVID-19 bagi warga
Baca juga: Anies nyatakan belum puas dengan capaian vaksinasi booster di Jakarta
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: