Mukomuko (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mencatat jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi mengalami penurunan 107 ekor dibandingkan dengan tahun sebelumnya.



"Jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini berkurang dari sebanyak 1.358 ekor menjadi 1.251 ekor," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.



Ia mengatakan hal itu setelah menerima data jumlah hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.



Dari sebanyak 1.251 ekor hewan kurban tahun ini, katanya lagi, yang paling banyak sapi kurban dengan jumlah sebanyak 1.054 ekor, kambing sebanyak 151 ekor, dan 46 ekor kerbau.



Kemudian dari 15 kecamatan di daerah ini, warga di Kecamatan Penarik yang paling banyak memotong hewan kurban tahun ini, yakni sebanyak 173 ekor yang terdiri dari sapi sebanyak 159 ekor dan kambing 14 ekor.



Sedangkan warga di Kecamatan V Koto yang paling sedikit memotong hewan kurban tahun ini, yakni sebanyak 22 ekor dan semuanya kurban sapi.



Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriyani Ilyas mengatakan pihaknya sampai sekarang belum merekapitulasi jumlah hewan kurban di daerah ini.



"Ada petugas pengumpul data yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini. Untuk sementara jumlah hewan kurban belum direkap secara keseluruhan," ujarnya.



Kendati demikian, ia mengatakan, ada penurunan jumlah hewan kurban berdasarkan data dari Kementerian Agama, karena diduga salah satu faktor harga sawit di tingkat petani di daerah ini turun drastis.



Selain itu, menurutnya lagi, karena ketakutan masyarakat terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga mereka menjadi ragu membeli hewan ternak yang akan dikurbankan pada Idul Adha tahun ini.



"Kami mengedukasi masyarakat bahwa PMK pada hewan ternak tidak bermasalah apabila dikonsumsi. Yang dijaga teknik penanganan hewan kurban yang terjangkit PMK," ujarnya.



Untuk itu, ia mengatakan, petugas peternakan dan kesehatan hewan memeriksa hewan kurban untuk memastikan hewan kurban terjangkit PMK atau tidak. Kalau ternak terjangkit ada penanganan khusus.


Baca juga: Mukomuko temukan hewan kurban terkena gejala jembrana