Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti meminta pemerintah agar membuat data valid jumlah masyarakat miskin yang akan menerima bantuan guna mencegah praktik korupsi penyaluran bantuan sosial.
"Saya bilang pemerintah belum siap. Hal itu dapat dilihat dari segi data dan metode dalam memberikan bantuan sosial," kata Bivitri Susanti pada webinar bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi" yang dipantau di kanal YouTube di Jakarta, Sabtu.
Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu mengatakan ketidaksiapan tersebut dapat dilihat dari kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Sosial dengan pelaku Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Wapres instruksikan Jateng perbaiki data warga miskin ekstrem
Belakangan, sambung dia, cukup banyak kritik terkait data yang kurang valid mengenai jumlah masyarakat miskin yang wajib dibantu.
Ia mengatakan sarden tidak layak konsumsi yang merupakan bantuan sosial COVID-19 dan disalurkan Kementerian Sosial adalah contoh dari ketidaksiapan tersebut.
Pada akhirnya, kata dia, uang negara yang digelontorkan dalam jumlah besar sia-sia. Bahkan, dikorupsi beberapa orang termasuk Menteri Sosial pada saat itu..
Baca juga: Wapres minta Khofifah segera mutakhirkan data warga miskin ekstrem
Selain menyoroti data yang kurang valid serta metode yang masih dinilai kurang tepat, Bivitri menilai birokrasi di Tanah Air kurang cepat menanggapi masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, bencana alam, dan lain sebagainya.
Bahkan, papar dia, berbagai lembaga kemanusiaan atau filantropi lebih sigap menanggapi masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Sebelum peristiwa ACT meledak, kita melihat kecepatan dari filantropi ini termasuk Dompet Dhuafa, Palang Merah Indonesia (PMI) dan lainnya lebih cepat beraksi membantu masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Wapres tegaskan identifikasi data warga miskin ekstrem harus tepat
Kecepatan dari lembaga-lembaga kemanusiaan tersebut karena tidak adanya birokrasi yang panjang sebagaimana di instansi pemerintah, papar dia.
Bivitri menyebut panjangnya birokrasi di pemerintah tidak lepas dari keharusan karena adanya kekhawatiran temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika tidak hati-hati.
"Itu benar. Tapi kan birokrasi fleksibel untuk menghadapi persoalan-persoalan yang sifatnya darurat," katanya.
Pakar: Pemerintah membuat data valid masyarakat miskin cegah korupsi
9 Juli 2022 15:13 WIB
Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: