Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Masdalina Pane mengatakan, Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dapat mendorong pemerataan layanan kesehatan.

"Program KRIS ini sangat baik untuk mendorong pemerataan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Konsep KRIS perlu dipersiapakan matang

Masdalina yang juga merupakan kepala bidang pengembangan profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) itu berharap program KRIS dapat segera diimplementasikan.

"Terlebih lagi pada saat ini Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan infrastruktur program KRIS ini," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan tidak berwacana ubah tarif iuran terkait KRIS

Kendati demikian, dia mengakui bahwa konsep KRIS perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit.

"Pada saat ini program KRIS telah memasuki uji coba di lima rumah sakit, menurut saya masih cukup lama untuk bisa merumuskan penetapan kriteria program ini, namun diharapkan akan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan," katanya.

Baca juga: Uji coba kelas rawat inap standar dilaksanakan di RS vertikal Kemenkes

Pane menambahkan bahwa penetapan kriteria program KRIS perlu melibatkan seluruh pihak yang nantinya akan mengimplementasikan KRIS.

"Menurut saya perlu melibatkan semua pihak termasuk juga rumah sakit swasta," katanya.

Baca juga: Kemenkes persiapkan RSUD Tadjuddin Makassar uji coba KRIS JKN

Dia juga menambahkan dengan persiapan yang matang dan komprehensif diharapkan nantinya program KRIS akan berjalan baik sesuai dengan upaya standardisasi mutu dan layanan kesehatan.

Sementara itu, seperti diwartakan sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, konsep KRIS saat ini memasuki uji coba di lima rumah sakit, di antaranya RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan usulkan tambahan dua kriteria KRIS

Menurut Ghufron, uji coba yang dimulai Juli 2022 ditargetkan rampung tahun ini.

"Diupayakan tahun ini (selesai uji coba)," katanya.

Ghufron mengatakan, definisi dan kriteria terkait KRIS merupakan salah satu pertimbangan penting yang perlu dirumuskan.

T.W004