Penandatanganan kerja sama itu dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran pelatihan kompetensi dan pemagangan serta penempatan kerja di Balai Latihan Kerja Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Tambun Utara.
"Kita meminta perusahaan-perusahaan yang ada memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi sesuai Peraturan Bupati yang sudah terbit, di mana perusahaan harus mengalokasikan minimal 30 persen dari rekrutmen tenaga kerjanya," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan kerja sama di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Dirinya berharap regulasi tersebut menjadi peluang bagi putra dan putri Kabupaten Bekasi agar tidak hanya menjadi 'penonton' di daerahnya sendiri.
"Tentu kebijakan ini sangat penting karena menjadi peluang baik bagi warga lokal untuk masuk dunia industri di tengah hiruk piruk kawasan industri yang begitu banyak di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Tingkat pengangguran di Kabupaten Bekasi turun 1,45 persen
Dani juga mengapresiasi para pimpinan perusahaan yang telah melakukan penandatanganan kerja sama dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Kami akan berikan reward dalam bentuk atensi terhadap perusahaan untuk perizinan, sarana prasarana, dan kondusifitas lingkungan karena sudah memberikan komitmen," ucapnya.
Dia mengatakan ada dua tim yang telah disiapkan untuk bekerja secara simultan dalam upaya penanggulangan pengangguran. Pertama, tim koordinasi penanggulangan pengangguran yang berfokus pada penempatan calon tenaga kerja.
"Tim ini nanti motor penggeraknya ada di Disnaker, Apindo, dan Forum HRD. Tim ini fokus memantapkan visi kompetensi, baik teknis maupun soft skill, termasuk aspek mental dan budaya kerja," katanya.
Sedangkan tim kedua adalah tim daerah revitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi yang berfokus pada jarak selisih antara calon tenaga kerja dengan kompetensi yang diminta dunia industri dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal.
"Tim ini dipimpin oleh Disdik, lebih fokus mengisi gap kompetensi calon tenaga kerja. Melalui ini kita mendorong peran lembaga pelatihan dan pendidikan jalur sekolah maupun tidak, dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga kerja di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Baca juga: Disnaker sebut 220.000 warga Kabupaten Bekasi menganggur
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Suhup menyatakan bahwa dalam dua bulan ke depan sedikitnya 3.000 calon tenaga kerja berdomisili asli Kabupaten Bekasi direkrut oleh perusahaan yang telah berkomitmen untuk bekerja sama.
"Ada 61 perusahaan sudah tanda tangan kerja sama pada hari ini dan selama dua bulan ke depan, sebanyak 3.000 calon tenaga kerja asli Kabupaten Bekasi akan direkrut perusahaan tersebut," katanya.
Ribuan calon tenaga kerja itu kini memulai pelatihan kompetensi dengan harapan ke depan semakin banyak tenaga kerja lokal yang diangkat sebagai karyawan tetap di perusahaan.
"Kita berharap dengan adanya pelatihan dan pemagangan kemudian dilihat kompetensinya oleh perusahaan-perusahaan, pekerjaannya baik, perusahaan akan mengangkatnya sebagai karyawan tetap," kata dia.
Baca juga: 55.724 warga Kota Bekasi tercatat menganggur