Jakarta (ANTARA) - Tim Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri bersama Kementerian Pertanian mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dan Probolinggo, Jawa Timur, untuk mencegah penyalahgunaan yang mengakibatkan kelangkaan dan kerugian negara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses tata kelola pupuk sesuai dengan prosedur, mencegah adanya tindak pidana korupsi, penyelewengan, dan penyalahgunaan pupuk subsidi,” kata Ketua Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri Hotman Tambunan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Tim Satgasus Tipikor Polri dipimpin oleh Hotman Tambunan dengan anggota terdiri dari mantan penyidik KPK, yakni Harun Al Rasyid, A. Damanik, Yudi Purnomo Harahap, Andi Rachman, Adi Prasteyo, Nita Adi Pangestu, dan Erfina.

Dari Kementan dipimpin langsung Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi dan Anis Minarwati selaku Koordinator Pengawasan Pupuk dan Pestisida.

Kegiatan pengawasan dan pemantauan ini berlangsung 3 hari dari Senin (4/7) hingga Kamis (7/7). Kedua tim berkolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia Holding Company, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Malang.

Baca juga: Polda Jatim sita 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi

Fokus pengawasan tata kelola serta distribusi pupuk bersubsidi di kedua kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur tersebut.

Kegiatan tim diawali koordinasi dengan pihak BNI yang mendistribusikan Kartu Tani untuk melihat apakah ada permasalahan terkait distribusi tersebut di kedua wilayah. BNI membagikan kartu tani kepada 39 petani di Kabupaten Malang.

Anggota Tim Satgasus Tipikor Mabes Polri Harun Al Rasyid mengatakan Kartu Tani penting, selain untuk efektivitas dan efisiensi, juga untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam penebusan pupuk.

“Diharapkan Kartu Tani bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Malang,” kata Harun, mantan penyidik KPK.

Selanjutnya, Satgasus Tipikor Polri melakukan pertemuan dengan Bupati Malang HM Sanusi dan Plt. Bupati Probolingo HA Timbul Prihanjoko beserta jajaran membahas terkait pengawasan pupuk bersubsidi di wilayah masing-masing.

Menurut Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgasus Tipikor Polri lainnya, tim mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi pendistribusian pupuk subsidi supaya tepat sasaran guna meningkatkan hasil pertanian, memperkuat ketahanan pangan nasional.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menambahkan pengawasan ini juga merupakan upaya Polri mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Polri dan Kementan bersinergi dalam kegiatan pengawasan pupuk subsidi ini,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Tim Satgasus Tipikor Polri mendapati temuan terkait data elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK), distribusi kartu tani, dan lainnya akan menjadi bahan untuk peningkatan efektifitas dan tata kelola secara bersama sama oleh Kementan, PT Pupuk Indonesia Holding Company, BNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya sehingga distribusi pupuk bersubsidi benar benar berdampak dan tepat sasaran.

Baca juga: 3,4 juta ton pupuk bersubsidi telah tersalurkan sampai Mei 2022