Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan puluhan orang dalam upaya penjemputan paksa tersangka asusila di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis.

"Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis.

Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas 5 hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.

Terdapat puluhan orang yang berada di dalam ponpes namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

"Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir. Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa," kata dia.

Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut. Seluruh bangunan diperiksa petugas.

"Kan pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," kata dia.

Belum menemukan

Ia juga mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu. Dalam proses pencarian, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.

"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," kata dia.

Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7) pagi. Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB. Namun hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.

Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.

"Ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan (MSA) ke pengadilan," kata Dirmanto.