Jakarta (ANTARA) - Berita khas seputar kanal Humaniora ANTARA menyajikan informasi populer pada Rabu (6/7) yang dapat kembali disimak, diantaranya pencabutan izin lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) hingga guguran lava Gunung Merapi.

Klik tautan judul berikut untuk mengakses informasinya,

Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACT

Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.

ACT taati keputusan soal pencabutan izin pengumpulan uang dan barang

Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan komitmen lembaga untuk menaati keputusan pemerintah mengenai pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang atau barang bagi ACT menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola lembaga.

WMA akui IDI sebagai organisasi tunggal mewakili Indonesia

Asosiasi Medis Sedunia (World Medical Association/WMA) mengakui Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi tunggal profesi medis yang mewakili Indonesia sebab memiliki sejarah panjang bidang kedokteran di Tanah Air.

Ketinggian letusan Gunung Anak Krakatau capai 157 meter

Ketinggian letusan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda antara Provinsi Banten dan Lampung mencapai 157 meter dengan status masih Siaga Level III.

Guguran lava pijar meluncur lima kali dari Gunung Merapi

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengeluarkan lima kali guguran lava pijar ke arah barat daya pada Rabu