Jakarta (ANTARA) - Polsek Cipayung mengungkap motif kasus pembacokan pegawai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggulan (SMANU) MH Thamrin pada Jumat (1/7) karena pelaku sakit hati.

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, pelaku berinisial YH yang berprofesi sebagai teknisi tak terima lantaran dituduh tak masuk bekerja oleh pegawai tata usaha berinisial TP.

"Pelaku ditegur oleh korban, korban ini merupakan kepala TU (tata usaha) di sekolah tersebut, ditegur dengan pertanyaan 'kenapa kok tiga hari tidak masuk?', tanpa banyak bicara, dan Y merasa dirinya masuk. Akhirnya dia sakit hati," kata Bayu di Jakarta, Rabu.

Bayu menambahkan, pelaku melancarkan aksinya ketika korban selesai menjalankan Shalat Jumat yang saat itu sedang duduk dekat parkir motor sekolah tersebut.

"Tersangka ini lari ke belakang, ke gudang untuk ambil samurai, lalu samperin ke korban, lalu terjadilah pembacokan itu," ujar Bayu.

Baca juga: Polsek Cipayung tangkap mahasiswa pengedar ganja di kampusnya
Baca juga: Polisi selidiki kasus eksebisionis di Cipayung


Pelaku membacok korban di bagian lengan dan tubuh. Korban kemudian berusaha melarikan diri dari serangan pelaku hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Setelah pembacokan tersebut, pelaku YH langsung menyerahkan diri beserta barang bukti berupa senjata tajamnya ke kantor kepala sekolah.

"Jadi pelaku setelah kejadian langsung menyerahkan diri berikut dengan barang bukti samurainya ke kantor sekolah dan ditemui oleh wakil kepala sekolah, dan tim anggota Reskrim merapat ke lokasi," tutur Bayu.

YH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan luka berat.

"Pasal yang kita kenakan Pasal 351 KUHP ayat 2 ancaman pidana lima tahun penjara," kata Bayu.