Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengajak masyarakat menghormati perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah antara organisasi Muhammadiyah dan pemerintah dengan tetap memfasilitasi lokasi Shalat Idul Adha pada Sabtu (9/7) dan Minggu (10/7). Pelaksana Harian Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Mapolresta Bogor, Selasa, menyampaikan telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor untuk menyikapi hal tersebut.
Menurut Dedie, perbedaan disikapi dengan rukun dan harmonis antarumat beragama di Kota Bogor akan membuat kenyamanan masyarakat.
Hasil sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijah 1443 yang disampaikan oleh Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Minggu (10/7).
Pemerintah Kota Bogor, kata Dedie, mempersilakan masyarakat dalam hal ini organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah secara berjamaah di Lapangan Sempur dan masyarakat yang ikut ketetapan pemerintah pada hari selanjutnya di masjid-masjid atau lokasi yang memungkinkan.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menambahkan dewan mendukung pemerintah kota, kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah.
Menurutnya, Forkopimda harus memastikan pelaksanaan Idul Adha bisa berlangsung aman, kondusif, nyaman, dengan pelaksanaan yang mungkin berbeda.
"Saya kira (perbedaan) bentuk kekayaan negara kita, khasanah umat Islam, kita hormati masing-masing dan tidak ada yang salah semua benar, tinggal bagaimana keduanya saling menghormati," kata Atang.
Baca juga: Kota Bogor sambut baik rencana Permentan ganti sapi mati kena PMK