Jakarta (ANTARA) - Mempersiapkan generasi emas 2045 bukan hal mudah. Pasalnya, stunting atau kekerdilan masih menjadi masalah gizi utama bagi bayi dan anak-anak di Indonesia.

Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Tentu target tersebut bukan upaya yang mudah untuk dicapai, apalagi pandemi COVID-19 masih membayangi sehingga berpotensi menambah jumlah angka stunting baru.

Dampak buruk pandemi bagi perekonomian masyarakat tentunya akan berefek pada berkurangnya asupan gizi pada anak-anak.

Sejatinya, angka prevalensi stunting di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4 persen, atau menurun 6,4 persen dari angka 30,8 persen pada 2018.

Meski angka stunting di Indonesia mengalami penurunan, namun masih tergolong kronis. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kesehatan masyarakat dapat dianggap buruk jika prevalensi stunting lebih dari 20 persen.

Tentu hal ini menjadi peringatan bagi bangsa Indonesia. Pemerintah pusat, provinsi, daerah, desa hingga lembaga masyarakat dan swasta harus dapat memanfaatkan waktu melakukan kegiatan yang berkontribusi dalam upaya penurunan stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak bawah usia lima tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu dari janin sampai anak berusia dua tahun.

Anak stunting akan menghadapi berbagai kendala pada masa dewasa. Dampak jangka panjang dari stunting adalah risiko terkena penyakit degeneratif sampai dengan gangguan perkembangan kognitif yang menurunkan daya intelektual.

Kondisi rendahnya kapasitas intelektual anak itu pun dapat menurunkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan.

Tentu kondisi ini tidak diinginkan dalam pembangunan manusia, mengingat Indonesia diprediksi akan mencapai puncak bonus demografi pada 2030 mendatang.

Bonus demografi merupakan kondisi saat penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk usia non produktif.

Selain menjadi ancaman bonus demografi, stunting tidak hanya merugikan anak secara individu, tetapi juga negara. Kerugian akibat stunting diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Potensi produk domestik bruto (PDB) juga ikut menurun sekitar dua sampai tiga persen.

Baca juga: Bank Dunia: Pembiayaan baru untuk RI dukung pembangunan modal manusia

Baca juga: BKKBN bangun sinergi tekan stunting


Kolaborasi

Besaran angka stunting yang belum mencapai batasan aman WHO harus terus diupayakan penurunannya.

Itulah sebabnya, sejumlah kementerian dan lembaga berkolaborasi melakukan penanganan stunting. Bukan hanya Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan, tapi juga kementerian lainnya seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kolaborasi itu penting mengingat pekerjaan rumah pemerintah untuk menurunkan tingkat stunting di Indonesia cukup banyak, mulai dari pemerataan ekonomi agar mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, hingga pendidikan dan pemberdayaan pada perempuan, khususnya ibu.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI melakukan dua intervensi holistik yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

Intervensi spesifik adalah intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dan kepada ibu sebelum dan di masa kehamilan, yang umumnya dilakukan di sektor kesehatan.

Sedangkan intervensi sensitif dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dan merupakan kerja sama lintas sektor.

Upaya penanganan stunting juga dilaksanakan oleh Kemendes PDTT, yakni dengan memfokuskan Dana Desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2019.

Kebijakan Kemendes PDTT terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa salah satunya direkomendasikan untuk penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita.

Seyogyanya Dana Desa bisa dijaga dan dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kemakmuran masyarakat, termasuk penanganan stunting.

Isu stunting memang tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, keberadaan sektor swasta diharapkan dapat turut aktif untuk menekan angka stunting di dalam negeri.

Salah satu perusahaan bidang agribisnis, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.

Direktur Corporate Affairs Japfa Rachmat Indrajaya mengatakan stunting tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga kota besar seperti Jakarta, sehingga memerlukan aksi kolaborasi dalam mengatasi kasus tersebut.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang agrikultur yang menyediakan produk protein hewani, Japfa memiliki program "Japfa for Kids" untuk menciptakan generasi unggul.

Program itu dilaksanakan sejak tahun 2008 dan telah menyasar ratusan ribu murid, ribuan guru, dan ratusan sekolah di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, Japfa juga memiliki program posyandu berdaya yang fokus terhadap pertumbuhan dan kesehatan ibu serta balita agar terhindar dari stunting. Program ini telah dilakukan di 24 provinsi di Indonesia.

Bahkan, saat ini Japfa juga tengah menyiapkan konsep pemberdayaan masyarakat agar mandiri dalam menyediakan protein hewani.

Program itu rencananya akan menjadi bentuk tanggung jawab sosial Japfa dalam meningkatkan asupan makanan kaya protein bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di daerah-daerah yang masih tinggi kasus stunting.

Baca juga: BKKBN gandeng aplikasi pengasuhan anak percepat penurunan stunting

Baca juga: Waspadai masalah kesehatan ibu hamil yang sebabkan anak stunting


Protein Hewani

Ahli Gizi dan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Sandra Fikawati menilai mempromosikan konsumsi gizi seimbang melalui peningkatan konsumsi protein hewani pada anak sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Protein hewani memiliki asam amino esensial (AAE) yang lebih lengkap dan dapat mengoptimalkan tumbuh kembang seorang anak. Tubuh manusia membutuhkan sebanyak 20 jenis asam amino. Sembilan di antaranya adalah asam amino esensial yang harus didapatkan dari makanan.

Protein merupakan senyawa kimia yang termasuk ke dalam zat makro dan terdiri atas asam-asam amino yang berfungsi sebagai zat pembangun dan pengatur bagi tubuh.

Pemberian protein hewani pada anak dinilai menjadi suatu hal serius dan penting untuk diperhatikan pada anak. Sebab, anak yang kekurangan protein hewani dapat terkena kekerdilan atau yang dikenal dengan stunting akibat kekurangan asupan gizi yang seimbang.

Segala upaya, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta itu diharapkan dapat mencegah stunting di Indonesia. Pasalnya, pencegahan terhadap stunting laiknya berinvestasi untuk SDM yang lebih baik demi generasi emas Indonesia.*