Dia menjelaskan yang dimaksud dengan pariwisata berbasis HAM ialah di setiap objek wisata harus ada tempat-tempat untuk memenuhi HAM pengunjung dan pegawainya.
"Contohnya, di tempat wisata, seperti hotel, ada yang memperkerjakan anak di bawah 18 tahun. Maka hak-hak afirmasinya harus dipenuhi, seperti hak beribadah, hak mendapat pendidikan yang layak, dan sebagainya," katanya.
Mualimin mengatakan, yang dikhawatirkan jika ada objek wisata yang tidak memperhatikan HAM dan memperkerjakan anak-anak lalu mencuat ke media dan dunia internasional sehingga kegiatan objek wisata itu bisa ditutup kegiatan usahanya.
Oleh karena itu, menurut Mualimin, sosialisasi pariwisata berbasis HAM harus terus dilakukan supaya masyarakat paham.
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya menyambut baik dan mendukung Program Kemenhumham yang mencanangkan pariwisata berbasis HAM.
"Terlebih pencanangannya dilakukan di Jabar dan Jabar menjadi pionir dalam kegiatan ini," kata Wagub Uu.
Sebagai langkah awal pasca-pencanangan tersebut, kata Wagub Uu, Pemprov Jabar akan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.
"Ke depan kami akan mengundang pihak-pihak terkait, seperti PHRI dan asosiasi pariwisata lainnya untuk membahas hal ini bersama Disparbud Jabar dan perwakilan dari 27 kabupaten kota," katanya.
Wagub Uu menambahkan selama ini, tidak semua pemangku kepentingan di lingkungan Pemprov Jabat tahu soal pariwisata berbasis HAM sehingga kebijakan ini akan dibuat peraturan gubernur.