PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar ingatkan warga perketat prokes
5 Juli 2022 15:58 WIB
Arsip Foto - Sanksi kerja sosial bagi warga tak pakai masker dan penggunaan masker yang salah di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020).(ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau warga setempat memperketat protokol kesehatan (prokes) dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.
"Artinya ini untuk 'warning' kita semua untuk tidak kendor atau abai dengan protokol kesehatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, masyarakat cenderung mengendurkan penerapan prokes saat DKI menerapkan PPKM Level 1.
Kondisi itu membuat warga sedikit lalai sehingga angka penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta naik secara perlahan. "Maka dari itu saya tekankan untuk tetap terapkan prokes dan jaga kesehatan selalu," kata dia.
Agus melanjutkan, pihaknya belum mendapat instruksi khusus dari Dinas dan Satpol PP DKI Jakarta terkait aturan penindakan yang harus diterapkan selama PPKM Level 2.
"Secara teknis tentunya satu komando dengan provinsi, dengan tahapan-tahapan itu semua kita harus dapat arahan dari provinsi," kata dia.
Pihaknya masih menunggu instruksi dari Provinsi DKI Jakarta terkait regulasi prokes yang harus diterapkan.
Baca juga: PPKM Level 2, Wagub DKI minta warga perkekat prokes
Baca juga: Kapasitas mal di Jakarta jadi 75 persen akibat PPKM naik ke level dua
"Artinya ini untuk 'warning' kita semua untuk tidak kendor atau abai dengan protokol kesehatan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Agus, masyarakat cenderung mengendurkan penerapan prokes saat DKI menerapkan PPKM Level 1.
Kondisi itu membuat warga sedikit lalai sehingga angka penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta naik secara perlahan. "Maka dari itu saya tekankan untuk tetap terapkan prokes dan jaga kesehatan selalu," kata dia.
Agus melanjutkan, pihaknya belum mendapat instruksi khusus dari Dinas dan Satpol PP DKI Jakarta terkait aturan penindakan yang harus diterapkan selama PPKM Level 2.
"Secara teknis tentunya satu komando dengan provinsi, dengan tahapan-tahapan itu semua kita harus dapat arahan dari provinsi," kata dia.
Pihaknya masih menunggu instruksi dari Provinsi DKI Jakarta terkait regulasi prokes yang harus diterapkan.
Baca juga: PPKM Level 2, Wagub DKI minta warga perkekat prokes
Baca juga: Kapasitas mal di Jakarta jadi 75 persen akibat PPKM naik ke level dua
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: