Anggota Komisi IV DPR RI ingatkan Kementan serius atasi PMK
5 Juli 2022 15:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia meninjau kandang sapi milik Kelompok Tani Karya Tani, Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait wabah PMK yang melanda sejumlah provinsi. (ANTARA/HO)
Palembang (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia mengingatkan Kementerian Pertanian untuk serius dalam menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang mewabah di sejumlah daerah di Tanah Air.
Riezky di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, mengatakan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan Kementan pada 8 Juni 2022.
“Saat Rapat Dengar Pendapat itu, saya menekankan pentingnya komitmen dari Kementan dalam menyelesaikan PMK ini,” katanya.
Baca juga: Komisi III sarankan Polri bantu pemerintah atasi PMK
Ia menyampaikan hal tersebut karena menerima keluhan dari petani dan peternak terkait hal tersebut. Dalam kunjungannya ke sejumlah desa, petani menyampaikan belum ada bantuan dari pemerintah.
Menurutnya politisi Partai PDI Perjuangan ini pemerintah harus menyelesaikan masalah pokok sektor pertanian yakni minimnya data populasi hewan.
Padahal data itu dapat dijadikan peta jalan dalam memperbaiki dan mengembangkan sektor peternakan di Tanah Air sehingga Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan.
“Jika sudah ada peta jalan maka pencegahan PMK dapat dilakukan mulai dari penyemprotan kandang dengan disinfektan dan perbaikan kualitas pakan,” kata politisi asal Sumatera Selatan ini.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana desa dapat digunakan untuk penanganan PMK
Ia mengatakan menemukan banyak peternak swadaya kini membeli sendiri disinfektan untuk mengatasi persoalan PMK ini.
Padahal ini dapat diatasi dengan cara membuat perencanaan distribusi vaksin yang dibutuhkan peternak hingga pergantian ternak yang mati oleh PMK.
Indonesia pun bisa lebih baik lagi dalam sektor peternakan ini jika memetakan potensi desa berbasis klaster, menggunakan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian dan memasifkan asuransi ternak.
Ia berharap dengan kejadian PMK ini, negara ini dapat belajar sehingga menghasilkan solusi terbaik terutama bagi para peternak.
“Kita harus sama sama bergotong royong mencari solusi terbaik,” ujar dia.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.
Baca juga: PMI Jakbar sediakan layanan semprot disinfektan ternak untuk cegah PMK
Merujuk data Isikhnas Kementan, dikutip dari laman bnpb.go.id, Sabtu (2/7/2022), lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak. Surat keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 29 Juni 2022 dan akan berlaku hingga akhir tahun 2022.
Riezky di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, mengatakan dirinya sudah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan Kementan pada 8 Juni 2022.
“Saat Rapat Dengar Pendapat itu, saya menekankan pentingnya komitmen dari Kementan dalam menyelesaikan PMK ini,” katanya.
Baca juga: Komisi III sarankan Polri bantu pemerintah atasi PMK
Ia menyampaikan hal tersebut karena menerima keluhan dari petani dan peternak terkait hal tersebut. Dalam kunjungannya ke sejumlah desa, petani menyampaikan belum ada bantuan dari pemerintah.
Menurutnya politisi Partai PDI Perjuangan ini pemerintah harus menyelesaikan masalah pokok sektor pertanian yakni minimnya data populasi hewan.
Padahal data itu dapat dijadikan peta jalan dalam memperbaiki dan mengembangkan sektor peternakan di Tanah Air sehingga Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan.
“Jika sudah ada peta jalan maka pencegahan PMK dapat dilakukan mulai dari penyemprotan kandang dengan disinfektan dan perbaikan kualitas pakan,” kata politisi asal Sumatera Selatan ini.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana desa dapat digunakan untuk penanganan PMK
Ia mengatakan menemukan banyak peternak swadaya kini membeli sendiri disinfektan untuk mengatasi persoalan PMK ini.
Padahal ini dapat diatasi dengan cara membuat perencanaan distribusi vaksin yang dibutuhkan peternak hingga pergantian ternak yang mati oleh PMK.
Indonesia pun bisa lebih baik lagi dalam sektor peternakan ini jika memetakan potensi desa berbasis klaster, menggunakan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian dan memasifkan asuransi ternak.
Ia berharap dengan kejadian PMK ini, negara ini dapat belajar sehingga menghasilkan solusi terbaik terutama bagi para peternak.
“Kita harus sama sama bergotong royong mencari solusi terbaik,” ujar dia.
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.
Baca juga: PMI Jakbar sediakan layanan semprot disinfektan ternak untuk cegah PMK
Merujuk data Isikhnas Kementan, dikutip dari laman bnpb.go.id, Sabtu (2/7/2022), lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak. Surat keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 29 Juni 2022 dan akan berlaku hingga akhir tahun 2022.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: