Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan seorang ibu berinisial N (34) terkait kasus dugaan perbuatan asusila dilakukan A yang berprofesi sebagai supir taksi terhadap anak sang ibu, F (7).
"Iya sudah menerima. Untuk perkembangannya hanya disampaikan ke pelapor," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dihubungi, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Mariana mengarahkan untuk menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang sampai saat ini belum bersedia merinci perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang ibu berinisial N (34) melaporkan A yang berprofesi sebagai sopir taksi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak asusila atau kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan surat Laporan Polisi LP/1520/VI/2022/RJS.
Kasus tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku berinisial A yang berada di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Selasa siang (28/6).
Saat ditemui di kediamannya, N menceritakan kasus yang menimpa anak keduanya yang baru menginjak kelas 2 SD tersebut.
N menambahkan, kalau dirinya tak berani menunjukkan hasil visum kepada istri pelaku lantaran takut disobek karena tidak percaya suaminya berbuat asusila.
N mengatakan kalau sebenarnya istri pelaku mengetahui lokasi si A.
"Istrinya nutupin keberadaan suaminya. Dia gak mau disalahin dan ada yang ngeliat dia bawa banyak makanan gak tau dianter kemana," tuturnya.
Baca juga: Polisi temukan dugaan penculikan anak di Stasiun Manggarai
Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan incar predikat kota layak anak
Baca juga: Polsek Tanjung Duren tangkap ayah penganiaya anak kandung
Polisi terima laporan perbuatan asusila terhadap anak di Kebayoran
4 Juli 2022 22:49 WIB
Ilustrasi - Kekerasan anak. ANTARA/HO.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: