Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bisa membuat penerimaan pajak menjadi lebih terukur lantaran program tersebut tentunya telah memperbaiki basis data wajib pajak pemerintah.

"Dengan data yang relatif menjadi lebih baik ini, baik dari pihak wajib pajak maupun pemerintah tentunya akan semakin meningkat rasa saling percayanya," kata Hariyadi dalam Konferensi Pers mengenai PPS di Jakarta, Senin.

Hasil yang baik dari pelaksanaan PPS tahun ini akan menjadi pondasi yang kuat untuk pembangunan negara ke depan, sehingga fundamental untuk peningkatan rasio pajak atau tax ratio akan ikut menjadi lebih baik. Rasa kepercayaan antara kedua belah pihak harus terus dijaga masing-masing pihak.

Dari sisi wajib pajak misalnya, harus bisa terus menghitung dan mengkalkulasi dengan baik secara administrasi besaran pajak yang dibayarkan dengan lebih akurat.

Sementara dari pihak fiskus, sambung Hariyadi, juga harus bekerja secara profesional dan jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan pelaku usaha, sehingga pada akhirnya menyulitkan para wajib pajak.

"Itu cara yang tidak baik, tetapi fiskus harus bekerja betul-betul secara profesional sehingga wajib pajaknya juga merasa nyaman karena sudah melaksanakan kewajibannya," tegasnya.

Dirinya pun berharap setelah berakhirnya PPS, pemerintah bisa terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, salah satunya dunia usaha dalam pembuatan regulasi.

Dengan demikian nantinya seluruh kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, lanjut dia, adalah regulasi yang benar-benar akan dapat diimplementasikan dengan baik dan mendapatkan dukungan sepenuhnya dari dunia usaha dan masyarakat umum.

"Jadi kami berharap pemerintah tidak semata-mata mengintensifkan regulasi peningkatan penerimaan pajak melalui regulasi, tetapi tanpa melihat esensi daripada regulasi itu," kata Hariyadi.

Baca juga: Apindo apresiasi pencapaian Program Pengungkapan Sukarela 2022
Baca juga: Apindo harap para pengusaha partisipan PPS jadi panutan