Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan terduga bandar arisan bodong di wilayah itu yang menyebabkan ratusan peserta mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Senin, mengatakan terduga pelaku berinisial Bu ini diamankan pada hari Senin sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini sudah kami amankan. Statusnya masih sebagai saksi karena perlu pendalaman lebih lanjut dan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi," kata dia.

​​​​​Dia menjelaskan, untuk sementara ini yang diamankan baru satu orang. Yang bersangkutan tiba di Gedung Reskim Polres Rejang Lebong sekitar pukul 11.25 WIB terlihat bersama dengan suami dan anaknya yang masih balita.

Pihaknya siap menerima laporan dari ratusan korban, yang sejauh ini sudah ada puluhan korban yang membuat laporan ke Mapolres Rejang Lebong serta di Polda Bengkulu.

"Kami tampung semua tapi laporannya jadi satu, jadi tidak semua korban dicantumkan dalam pelaporan nanti. Selain di Polres Rejang Lebong juga ada laporan di Polda Bengkulu yang kemungkinan dibuat masyarakat yang berada di Kota Bengkulu," terangnya.

Sejauh ini terduga pelaku ini, tambah dia, masih dalam pemeriksaan petugas penyidik dan masih dilakukan pendalaman, apakah kasusnya masuk dalam kategori penipuan, penggelapan, atau pelanggaran Undang-Undang ITE.

Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lainnya di Bengkulu mengaku menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu warga daerah itu dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.

Arisan bodong ini dikendalikan seorang admin yang diketahui berinisial Bu warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dengan rentang setoran setiap peserta mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta.

Dari setoran itu para pesertanya dalam jangka waktu beberapa bulan dijanjikan menerima keuntungan dua kali lipat dari dana yang disetorkan bahkan lebih tergantung dari promo yang diberikan oleh admin.

Baca juga: Polda Jabar sebut pelaku beli mobil dari arisan bodong Rp21 miliar

Baca juga: Polda Jabar menangkap pasutri gelar arisan bodong rugikan Rp21 miliar