Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi bernama Hana terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano di Jatinegara, pada Kamis (30/6) berakhir damai.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono di Jakarta, Senin, mengatakan kedua belah pihak telah sepakat melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," kata Budi di Jakarta, Senin.
Budi menambahkan, pihaknya mengedepankan penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan mahasiswi tersebut.
Baca juga: Mahasiswi diduga aniaya polisi di Jakarta Timur
"Tetapi itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kita mendengar pendapat korban," ujar Budi.
Iptu Rano dalam kesempatan itu mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan terluka.
"Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," ujar Rano.
Sementara itu, Hana telah mengakui perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di kemudian hari.
Baca juga: Kriminalitas kemarin, mahasiswi aniaya polisi hingga penipuan pasutri
"Saya minta maaf karena telah mencakar bapak dan menggigit bapak sampai ingin merebut senjata bapak," kata Hana.
Oleh karena itu, Hana berharap Iptu Rano
memaafkan dirinya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah saya buat ke bapak," kata Hana.
Sebelumnya kasus penganiayaan oleh mahasiswi terhadap anggota polisi terjadi di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (30/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Polsek Kembangan buru pria penganiaya istri
Kasus itu berawal saat anggota polisi melihat Hana melawan arus saat berkendara di bawah jembatan layang Kampung Melayu.
Pelaku sempat menabrak petugas kepolisian saat kendaraannya diberhentikan.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul mulut hingga menendang kaki petugas kepolisian dan berusaha merebut senjata api petugas meski hal itu gagal.
Kasus mahasiswi aniaya polisi di Jatinegara berakhir damai
4 Juli 2022 12:25 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat rilis kasus penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (4/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: