Depok (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyuntikan 492 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada hewan ternak agar tidak terjangkit penyakit tersebut.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangannya di Depok Minggu mengatakan hingga 29 Juni 2022 tercatat 492 hewan ternak sudah berhasil disuntikkan vaksin PMK.

Widyati mengatakan, vaksin PMK itu diberikan ke sapi potong, sapi perah dan kerbau. Dengan rincian, sapi potong 290 ekor, sapi perah 201 ekor dan kerbau satu ekor.

"Pelaksanaan vaksinasi dilakukan di seluruh wilayah Kota Depok yang tersebar di 11 kecamatan," ujarnya.

Ia mengatakan pada 23 Juni 2022, Kota Depok telah menerima vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Pemberian vaksin booster kedua dan ketiga dilakukan setelah pembagian vaksin disebar ke daerah-daerah.

PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, babi. Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, sedangkan di Kota Depok statusnya telah menjadi daerah tertular.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menerima sebanyak 500 dosis vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak yang berada di wilayah kota tersebut.

"Vaksinasi PMK di Kota Depok sudah mulai dilaksanakan. Per 26 Juni 2022," kata Widyati Riyandani.

Widyati menjelaskan, pada 23 Juni 2022, Kota Depok telah menerima vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Vaksin tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi ternak di peternakan-peternakan yang ada di Kota Depok.

"Ternak yang menjadi target adalah ternak rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok tidak temukan hewan ternak terjangkit PMK

Baca juga: MUI Depok: Hewan kurban bergejala berat PMK tidak sah