Jakarta (ANTARA) - Polda Metro dan Dinas Pendapatan Daerah membuka 25 titik layanan Samsat Keliling pada 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, ke-25 titik layanan itu, yakni :

1. Jakarta Pusat dua titik di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland;
4. Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan TMP Kalibata;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati;
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Karawaci;
7. Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Jaletreng Serpong;
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro;
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Perumahan Dasana Indah Legok;
11. Kota Bekasi di halaman Kantor Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca juga: Ini lokasi Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis