Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto memberikan persyaratan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melanjutkan program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade.
"Kami sudah memberi dukungan dengan menyetujui anggarannya dalam APBD 2022. Tapi Perbupnya revisi dulu. Salah satu yang harus dimunculkan dalam Perbup yang baru, soal pajak, juga tim pengawas tingkat desa," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 100 tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, belum ada kewajiban bagi pemerintah desa penerima Samisade untuk membayar pajak. Kemudian, tim pengawas hanya pada tingkat kecamatan.
"Tim pengawas itu kan terbungkus dalam biaya operasional sebesar lima persen dari total Samisade di tiap desa. Lebih baik diperinci dan diberi pemahaman ke seluruh desa, terutama soal pelaporannya," kata Rudy.
Baca juga: Pemkab Bogor ingin majukan wilayah pelosok lewat Satu Miliar Satu Desa
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah memastikan bahwa proses revisi Perbup mengenai Samisade tidak menjadi kendala untuk pencairan dana.
"Perbup sedang finalisasi, karena saat ini bupatinya masih Plt (Pelaksana tugas), jadi kita perlu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan Perbupnya," kata Renaldi Yushab.
Ia menyebutkan bahwa kepala desa ataupun masyarakat tidak perlu khawatir, karena Program Samisade tetap berlanjut. Kecuali, bagi desa-desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (lpj) tahun 2021.
Baca juga: Menteri Desa ingin "Samisade" Bupati Bogor jadi percontohan nasional
Ia mencatat, hingga kini masih ada sebanyak 50 desa belum menyerahkan lpj dari total sebanyak 413 desa yang menerima program Samisade pada tahun 2021.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurutnya, Samisade tahun ini telah dialokasikan sebesar Rp395 miliar untuk 415 desa. Iwan memprediksi, anggaran itu bisa mulai didistribusikan pada Agustus atau September 2022.
"Masih lanjut. Karena sudah dialokasikan dalam APBD. Tapi untuk penggunaan perlu ada revisi perbup. Saat ini sedang proses, mudah-mudahan bisa segera dicairkan," kata Iwan Setiawan, Minggu (19/6).
Baca juga: Mendes PDTT puji program "Satu Miliar Satu Desa" Bupati Bogor
Ketua DPRD Bogor beri syarat untuk lanjutkan program Samisade
30 Juni 2022 20:26 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: