Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2021 kembali raih opini WTP
29 Juni 2022 22:27 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/6). (Kemenhub)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, capaian WTP ini merupakan yang ke-9 kali berturut-turut yang diraih Kemenhub sejak Tahun 2013.
Ia mengapresiasi kepada BPK RI yang telah membimbing sekaligus memberikan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan.
“Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kemenhub yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya,” kata Menhub pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu.
Menhub mengungkapkan, terlepas dari predikat WTP, terdapat sejumlah catatan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kepada pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal tetapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik kedepannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurut dia, laporan keuangan Kemenhub menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP yang diraih Kementerian Perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” kata Nyoman.
Turut hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo, Inspektur Jenderal Kemenhub Gede Pasek Suardika, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan di pusat dan daerah yang hadir secara daring.
Baca juga: Presiden: Opini WTP atas LKPP bukan tujuan akhir
Baca juga: BPK berikan Opini WTP atas LKPP tahun 2021
Baca juga: BPK beri opini WTP untuk 9 Laporan Keuangan 7 Kementerian/Lembaga
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, capaian WTP ini merupakan yang ke-9 kali berturut-turut yang diraih Kemenhub sejak Tahun 2013.
Ia mengapresiasi kepada BPK RI yang telah membimbing sekaligus memberikan evaluasi bagi Kementerian Perhubungan.
“Alhamdulillah apa yang kita capai ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita. Saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Kemenhub yang sudah membantu saya untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya,” kata Menhub pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 di Jakarta, Rabu.
Menhub mengungkapkan, terlepas dari predikat WTP, terdapat sejumlah catatan dari BPK RI yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kepada pak Sesjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan, serta seluruh jajaran agar memperhatikan catatan yang ada. Meskipun tidak fatal tetapi harus segera kita perbaiki agar kinerja kita semakin baik kedepannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Nyoman Adhi Suryadnyana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenhub tahun 2021, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurut dia, laporan keuangan Kemenhub menyajikan secara wajar realisasi anggaran laporan operasional serta perbandingan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP yang diraih Kementerian Perhubungan selama sembilan tahun berturut-turut sejak tahun 2013 bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran kementerian perhubungan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” kata Nyoman.
Turut hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2021 Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy Gregory Antonius Pelenkahu, Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo, Inspektur Jenderal Kemenhub Gede Pasek Suardika, dan sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan di pusat dan daerah yang hadir secara daring.
Baca juga: Presiden: Opini WTP atas LKPP bukan tujuan akhir
Baca juga: BPK berikan Opini WTP atas LKPP tahun 2021
Baca juga: BPK beri opini WTP untuk 9 Laporan Keuangan 7 Kementerian/Lembaga
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022
Tags: