Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Rabu, mengatakan pihaknya mengambil keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Penutupan tersebut dengan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," kata Eko.
Mengenai perizinan, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan bahwa hal itu bukan sepenuhnya kewenangan dari pemkot.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting, Kemal, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan insiden tersebut kepada aparat.
Ia menyatakan bahwa dua wanita yang meninggal tersebut bukan karyawan Karaoke Ayu Ting Ting, sebab pihaknya tidak menyediakan karyawan pemandu lagu dan tidak pula menjual minuman keras.
Baca juga: Tim gabungan jaring sembilan pasangan tidak resmi di Purwokerto
Baca juga: Polisi identifikasi dua jenazah korban pembakaran karaoke kota Sorong