Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membantu penyidik kriminal umum di wilayah Kepulauan Riau untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban kecelakaan kapal.

"Karena lokus kejadian di hilir Kepri sana, jadi kami di hulu hanya menjalankan fungsi perbantuan," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujawati di Mataram, Selasa.

Ia memastikan pihaknya memberikan bantuan dalam upaya penegakan hukum. Segala kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus tersebut masuk dalam upaya perbantuan.

"Jadi sama seperti sebelum-sebelumnya. Akan tetapi untuk upaya awal, kami bantu dalam pendataan (CPMI)," ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTB prihatin kecelakaan kapal PMI di perairan Batam

Insiden kecelakaan kapal yang mengangkut CPMI tersebut terjadi pada Kamis (16/6) lalu. Dalam rencana, kapal tersebut akan masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal. Terungkap ada 30 CPMI asal NTB yang ikut menjadi korban.

Dari pendataan, ada 23 yang selamat dan tujuh orang hilang. Untuk 23 yang selamat, telah terdata 15 di antaranya asal Kabupaten Lombok Tengah, 6 dari Kabupaten Lombok Timur, dua dari Kabupaten Lombok Barat.

Terakhir ditemukan satu orang yang hilang dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah CPMI tersebut teridentifikasi asal Kabupaten Lombok Tengah, bernama Lalu Ahmat Sapii. Jenazahnya ditemukan di perairan Singapura.

Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI Ilegal NTB korban kecelakaan kapal di Batam

Baca juga: Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di Batam