Kriminal kemarin, sanksi bisnis Holywings Indonesia hingga Hamilton
28 Juni 2022 08:36 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan griya spa Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal DKI Jakarta terpopuler pada Senin (27/6) kemarin, di antaranya terkait sanksi bisnis Holywings Indonesia hingga Hamilton.
Berikut rangkumannya:
1. GP Ansor desak Anies tutup Holywings buntut promosi singgung SARA
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menutup operasional klub malam Holywings di seluruh Ibu Kota sebagai buntut promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
2. Viral ibu bawa poster butuh ganja medis, ini kata Polda Metro
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
3. Iko Uwais diharapkan kooperatif penuhi panggilan penyidik
Polda Metro Jaya berharap agar Iko Uwais dapat koperatif dengan memenuhi panggilan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemukulan oleh aktor film laga itu terhadap seseorang bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sebelumnya Iko Uwais telah diberikan surat panggilan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6) namun tidak hadir.
"Melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis (30/6). Penyidik akan menunggu pada Kamis," kata Zulpan.
Baca selengkapnya
4. DKI ancam sanksi semua bisnis 'nakal' usai segel permanen Hamilton
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mengenakan sanksi tegas terhadap semua bisnis 'nakal' usai menyegel permanen Hamilton Spa & Massage buntut kasus acara "Bungkus Night".
"Kami tentunya akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat-tempat usaha yang masih 'nakal' yang mencoba-coba melakukan pelanggaran," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
5. Diduga terkait narkoba, DJ inisial J ditangkap polisi
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas telah menyita barang bukti yang diduga narkoba.
"Ada barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah itu merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
Berikut rangkumannya:
1. GP Ansor desak Anies tutup Holywings buntut promosi singgung SARA
Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menutup operasional klub malam Holywings di seluruh Ibu Kota sebagai buntut promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
2. Viral ibu bawa poster butuh ganja medis, ini kata Polda Metro
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
3. Iko Uwais diharapkan kooperatif penuhi panggilan penyidik
Polda Metro Jaya berharap agar Iko Uwais dapat koperatif dengan memenuhi panggilan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemukulan oleh aktor film laga itu terhadap seseorang bernama Rudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa sebelumnya Iko Uwais telah diberikan surat panggilan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6) namun tidak hadir.
"Melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis (30/6). Penyidik akan menunggu pada Kamis," kata Zulpan.
Baca selengkapnya
4. DKI ancam sanksi semua bisnis 'nakal' usai segel permanen Hamilton
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan mengenakan sanksi tegas terhadap semua bisnis 'nakal' usai menyegel permanen Hamilton Spa & Massage buntut kasus acara "Bungkus Night".
"Kami tentunya akan memberi sanksi setegas-tegasnya terhadap tempat-tempat usaha yang masih 'nakal' yang mencoba-coba melakukan pelanggaran," kata Kasatpol PP DKI Arifin saat ditemui di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
5. Diduga terkait narkoba, DJ inisial J ditangkap polisi
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas telah menyita barang bukti yang diduga narkoba.
"Ada barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah itu merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: