Sabtu, layanan Samling hanya ada di 14 titik Jadetabek
25 Juni 2022 09:39 WIB
Peserta wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui layanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.
Jakarta (ANTARA) - Layanan Samsat Keliling kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Sabtu ini tanggal 25 Juni 2022, hanya dilayani di 14 titik oleh delapan wilayah.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya pada Senin ini, layanan Samsat Keliling disebar di 14 titik tersebut hanya dilakukan di daerah Depok, Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Adapun delapan unit layanan Samsat Keliling pada Sabtu ini adalah di titik-titik berikut:
1. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar;
2. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug;
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal ITC BSD Serpong;
4. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat;
5. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci;
6. Samling Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
7. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
8. Samling Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya pada Senin ini, layanan Samsat Keliling disebar di 14 titik tersebut hanya dilakukan di daerah Depok, Tangerang dan Kabupaten Bekasi.
Adapun delapan unit layanan Samsat Keliling pada Sabtu ini adalah di titik-titik berikut:
1. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya, dan Pasar Anyar;
2. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug;
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, dan Mal ITC BSD Serpong;
4. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Bintaro Ciputat;
5. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci;
6. Samling Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
7. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
8. Samling Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: