Plt Bupati Gorontalo Utara: Investasi Pulau Saronde untuk rakyat
23 Juni 2022 20:12 WIB
Plt Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, terkait program investasi yang dilaksanakan di Pulau Saronde, Kamis (23 Juni 2022). (ANTARA/Susanti Sako)
Gorontalo (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyebutkan, program investasi di Pulau Saronde semata-mata untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Fiskal kita sangat rendah. Oleh karenanya pemerintah daerah didorong untuk bisa mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki. Di antaranya melalui program investasi yang muaranya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," katanya, di Gorontalo, Kamis.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Utara pastikan dua pulau telah dikelola investor
Termasuk investasi di Pulau Saronde melalui kerja sama yang telah dibangun dengan pihak investor (Blue Bay Divers).
Seluruhnya telah melalui tahapan sesuai mekanisme. Yaitu studi kelayakan (feasibility study), penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang semuanya telah dikaji.
Ia juga menegaskan, nilai kontrak kerja sama sebanyak Rp3 miliar untuk 30 tahun adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks).
Baca juga: Terapkan protokol kesehatan, wisata Pulau Saronde dibuka lagi
Ia menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dari kerja sama dengan pihak investor tersebut, sebab seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme.
Sebanyak 3 keuntungan akan diperoleh daerah ini dari kerja sama itu, yaitu pajak, retribusi, dan bagi hasil 80 banding 20.
Bahkan melalui pajak progresif setiap 3 tahun, akan ada kenaikan mencapai 2 persen. "Ini sumber pendapatan bagi daerah dari kerja sama tersebut," katanya.
Baca juga: SMN Jatim kunjungi obyek wisata Pulau Saronde
Thariq pun memastikan, kerja sama itu tidak semena-mena diserahkan kepada pihak investor berkewarganegaraan Jerman itu, sebab pemerintah daerah membentuk tim pengawas untuk memantau pelaksanaan program investasi.
"Kerja sama itu akan dievaluasi setiap 5 tahun," katanya.
Baca juga: Wabup : masyarakat perlu edukasi promosikan pariwisata daerah
Terkait penerapan kunjungan premium (premium private) oleh pihak investor, merupakan kewenangan mereka.
Sejauh ini, pemerintah daerah masih menunggu pengaturannya seperti apa.
"Tentu hal mustahil jika orang datang sekadar melihat-lihat pantai akan dikenakan tarif Rp5 juta. Itu tidak mungkin terjadi," katanya.
Baca juga: Pemkab akan evaluasi pengelolaan destinasi wisata Pulau Saronde
Pemerintah daerah menjamin membuka ruang publik seluas-luasnya untuk masyarakat bisa masuk dan menikmati keindahan pulau melalui penyelenggaraan Festival Saronde.
Kegiatan berskala nasional itu terbuka untuk umum dan masyarakat dapat masuk berwisata ke Pulau Saronde.
Terkait tarif inap vila, tentu pengaturannya menjadi hak pihak investor. ***
Baca juga: DPRD Gorontalo Utara minta kontrak pengelolaan Pulau Saronde diputus
"Fiskal kita sangat rendah. Oleh karenanya pemerintah daerah didorong untuk bisa mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki. Di antaranya melalui program investasi yang muaranya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," katanya, di Gorontalo, Kamis.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Utara pastikan dua pulau telah dikelola investor
Termasuk investasi di Pulau Saronde melalui kerja sama yang telah dibangun dengan pihak investor (Blue Bay Divers).
Seluruhnya telah melalui tahapan sesuai mekanisme. Yaitu studi kelayakan (feasibility study), penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan pelibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang semuanya telah dikaji.
Ia juga menegaskan, nilai kontrak kerja sama sebanyak Rp3 miliar untuk 30 tahun adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks).
Baca juga: Terapkan protokol kesehatan, wisata Pulau Saronde dibuka lagi
Ia menjamin tidak ada yang ditutup-tutupi dari kerja sama dengan pihak investor tersebut, sebab seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme.
Sebanyak 3 keuntungan akan diperoleh daerah ini dari kerja sama itu, yaitu pajak, retribusi, dan bagi hasil 80 banding 20.
Bahkan melalui pajak progresif setiap 3 tahun, akan ada kenaikan mencapai 2 persen. "Ini sumber pendapatan bagi daerah dari kerja sama tersebut," katanya.
Baca juga: SMN Jatim kunjungi obyek wisata Pulau Saronde
Thariq pun memastikan, kerja sama itu tidak semena-mena diserahkan kepada pihak investor berkewarganegaraan Jerman itu, sebab pemerintah daerah membentuk tim pengawas untuk memantau pelaksanaan program investasi.
"Kerja sama itu akan dievaluasi setiap 5 tahun," katanya.
Baca juga: Wabup : masyarakat perlu edukasi promosikan pariwisata daerah
Terkait penerapan kunjungan premium (premium private) oleh pihak investor, merupakan kewenangan mereka.
Sejauh ini, pemerintah daerah masih menunggu pengaturannya seperti apa.
"Tentu hal mustahil jika orang datang sekadar melihat-lihat pantai akan dikenakan tarif Rp5 juta. Itu tidak mungkin terjadi," katanya.
Baca juga: Pemkab akan evaluasi pengelolaan destinasi wisata Pulau Saronde
Pemerintah daerah menjamin membuka ruang publik seluas-luasnya untuk masyarakat bisa masuk dan menikmati keindahan pulau melalui penyelenggaraan Festival Saronde.
Kegiatan berskala nasional itu terbuka untuk umum dan masyarakat dapat masuk berwisata ke Pulau Saronde.
Terkait tarif inap vila, tentu pengaturannya menjadi hak pihak investor. ***
Baca juga: DPRD Gorontalo Utara minta kontrak pengelolaan Pulau Saronde diputus
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: