Jakarta
(ANTARA News) - Pimpinan Rapat Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank
Century, Taufik Kurniawan menyatakan, hasil rapat Timwas Century dengan
BPK RI menyimpulkan bahwa kasus Bank Century telah merugikan negara
sebesar Rp6,7 triliun.
"Kesimpulannya patut diduga kuat terjadi
kerugian negara dalam jumlah sangat besar dalam kasus Bank Century.
Kerugian negara akibat bailoutnya Rp6,7 triliun," kata Taufik Kurniawan
usai memimpin rapat Timwas Century di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu
(1/2).
Menurut Wakil Ketua DPR RI, kerugian negara yang terjadi sangat besar.
"Oleh
karenanya, Timwas Bank Century pun merekomendasikan penegak hukum untuk
menindaklanjuti dugaan kerugian negara tersebut. BPK hanya mengaudit
bukan memeriksa. Jadi selanjutnya penegak hukum yang patut
menindaklanjuti hingga tuntas," kata Taufik.
Sekretaris Jenderal
Partai Amanat Nasional itu menambahkan, karena ada dugaan kerugian
negara, pekan depan, Timwas Century akan memanggil penegak hukum.
"Minggu
depan kita panggil Kejagung untuk memintanya menindaklanjuti hasil
audit forensik BPK dimana ada kerugian negara yang sangat besar," ungkap
Taufik.
Menurut Taufik, saat ini kunci penuntasan kasus Century
ada di penegak hukum. Tak ada alasan penegak hukum tak menemukan bukti
korupsi atau pelanggaran hukum lain dalam kasus Century.
"Jelas
dikatakan BPK sudah menyerahkan sepenuhnya ke DPR RI. Tinggal political
will penegak hukum menindaklanjuti masalah ini. Minggu depannya kita
panggil KPK dan BPK untuk mendorong langsung penegakan hukumnya," kata
Taufik.
Ketua BPK Hadi Poernomo menegaskan, tugas BPK dalam audit Bank Century telah tuntas.
"Memang
patut diduga ada kerugian negara dalam jumlah besar. Sekarang kita
sudah serahkan ke DPR RI sepenuhnya apakah akan dibawa ke penegak
hukum," kata Hadi. (Zul)
Taufik: Rapat Timwas Century simpulkan ada kerugian negara
1 Februari 2012 19:18 WIB
Taufik Kurniawan (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012
Tags: