Mahasiswi yang meninggal di Cipulir ingin tubuhnya seperti transpuan
22 Juni 2022 19:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan pers soal kasus mahasiswi yang meninggal di apartemen di Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan mahasiswi yang meninggal di apartemen di Cipulir menginginkan bentuk tubuhnya seperti transpuan.
"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu.
Korban berinisial I sudah berteman akrab dengan tersangka Bela. Bela pun merekomendasikan korban ke tersangka lainnya, Lisa agar bisa menjalani suntik silikon.
Tersangka Lisa dikenal sebagai pemilik salon dan memiliki jasa penyuntikan silikon. Lisa mengaku kalau dirinya belajar otodidak mengenai penyuntikan silikon lewat YouTube.
Tarif untuk sekali penyuntikan sebesar Rp2,5 juta. Korban telah menjalani 15 kali suntikan sehingga menghabiskan puluhan juta untuk bisa memiliki tubuh seperti tersangka Bela.
Polisi menyebutkan, penyebab kematian korban karena terhambatnya jaringan pada pantat. Tidak ada narkoba yang ditemukan pada jasad korban.
"Tidak ada, hasil (tes) darah, urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barang terkait masalah narkoba," kata Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta terancam hukuman dengan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Transpuan jadi tersangka kasus penemuan mayat di apartemen Jaksel
Baca juga: Transpuan ditangkap terkait penemuan mayat di apartemen Jaksel
"Bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu.
Korban berinisial I sudah berteman akrab dengan tersangka Bela. Bela pun merekomendasikan korban ke tersangka lainnya, Lisa agar bisa menjalani suntik silikon.
Tersangka Lisa dikenal sebagai pemilik salon dan memiliki jasa penyuntikan silikon. Lisa mengaku kalau dirinya belajar otodidak mengenai penyuntikan silikon lewat YouTube.
Tarif untuk sekali penyuntikan sebesar Rp2,5 juta. Korban telah menjalani 15 kali suntikan sehingga menghabiskan puluhan juta untuk bisa memiliki tubuh seperti tersangka Bela.
Polisi menyebutkan, penyebab kematian korban karena terhambatnya jaringan pada pantat. Tidak ada narkoba yang ditemukan pada jasad korban.
"Tidak ada, hasil (tes) darah, urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barang terkait masalah narkoba," kata Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP jo Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta terancam hukuman dengan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Transpuan jadi tersangka kasus penemuan mayat di apartemen Jaksel
Baca juga: Transpuan ditangkap terkait penemuan mayat di apartemen Jaksel
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022
Tags: