Jakarta (ANTARA) - Legislator China sedang meninjau rancangan amandemen Undang-Undang Antimonopoli yang akan meningkatkan aturan safe-harbor rule untuk lebih jauh mencegah tindakan monopoli dan melindungi persaingan yang adil.

Draf revisi tersebut diserahkan pada Selasa (21/6) ke Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional untuk pembahasan kedua.

Versi pembahasan pertama menetapkan bahwa bisnis dengan pangsa pasar di bawah tingkat tertentu tidak akan terikat pada larangan perjanjian monopoli.

Rancangan saat ini lebih lanjut memperjelas bahwa para pelaku bisnis harus membuktikan bahwa pangsa pasar mereka lebih rendah dari standar yang ditetapkan oleh lembaga penegak hukum antimonopoli, sedangkan persyaratan lain yang ditetapkan oleh otoritas juga harus dipenuhi.

Rancangan tersebut menjelaskan bahwa penegakan hukum dan peradilan antimonopoli akan diperkuat, sedangkan mekanisme keterkaitan untuk penegakan hukum dan peradilan administrasi akan ditingkatkan.

China akan berpegang pada prinsip-prinsip yang berorientasi pasar dan berbasis hukum, memperkuat peran fundamental kebijakan persaingan, merumuskan dan menerapkan aturan persaingan yang sesuai dengan ekonomi pasar sosialis, meningkatkan regulasi makro, serta meningkatkan sistem pasar yang terpadu, terbuka, kompetitif, dan teratur, sesuai rancangan amendemen tersebut.