Jakarta (ANTARA) - Beberapa tahun belakangan, dipicu juga oleh pandemi virus corona, masyarakat semakin sering melakukan aktivitas di internet, mulai dari belanja sampai urusan perbankan.

Perkembangan teknologi finansial yang semakin canggih, selain memberikan kemudahan, juga menimbulkan risiko seperti penipuan online. Penyedia sistem pembayaran Xendit, dalam siaran pers, Rabu, melihat salah satu penipuan yang sering terjadi di dunia maya menggunakan cara rekayasa sosial, social engineering.

Xendit membagikan empat cara supaya terhindar dari penipuan di jagat maya.

Baca juga: Cara hindari pencurian data dan penipuan di ruang digital

1. Teliti sebelum mengklik
Penipu sering memberi pesan yang memancing rasa penasaran atau yang membuat kesan mendesak supaya korban tidak sempat meneliti isi pesan. Akibatnya, korban seringkali langsung mengklik tautan tanpa pikir panjang.

Supaya tidak tertipu, pastikan hanya mengklik tautan dari sumber resmi, termasuk nomor telepon dan email resmi.

2. Jangan bagikan PIN
Jangan pernah memberikan informasi penting seperti detail akun, kata sandi, nomor PIN atau one-time password kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan pernah meminta informasi tersebut kepada penggunanya.

Jika mendapat SMS, misalnya, yang memberikan pesan bahwa pengguna menjadi pemenang lomba, pastikan menguhubungi pusat bantuan (call center) atau media sosial resmi lembaga tersebut.

Baca juga: Penipuan kencan online tinggi di Asia Tenggara

3. Bayar dengan metode yang aman
Ketika bertransaksi secara dalam jaringan, terutama lewat website, pastikan situs tersebut aman yaitu menggunakan protokol "https". Biasanya, situs dengan protokol tersebut ditandai dengan gembok.

Jika ingin transfer uang melalui internet banking, cek ulang nama rekening apakah sesuai dengan nama perusahaan yang dituju. Jika ragu, coba verifikasi nomor rekening ke Cekrekening.id, basis data yang mengumpulkan nomor rekening.

4. Waspada nomor tidak dikenal
Jangan membalas SMS atau email dari nomor yang tidak dikenal, terutama jika pesan tersebut mencurigakan. Abaikan saja pesan tersebut, atau blokir dan laporkan. Aplikasi seperti WhatsApp, biasanya menggunakan laporan untuk mematikan akun tertentu.

Baca juga: Pegadaian ingatkan modus baru, penipuan lelang online via aplikasi Telegram

Baca juga: Penipu agen BRILink Pariaman gunakan uangnya untuk judi "online"

Baca juga: Waspadai dan cegah penipuan online selama Lebaran