Yogyakarta (ANTARA News) - Tersangka kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat, Apriyani Susanti, melajukan mobil yang dikendarainya dalam kecelakan 89,28 km/jam sebelum kecelakaan terjadi, kata Roy Suryo yang menjadi saksi ahli dalam kasus yang menewaskan sembilan pejalan kaki itu.
"Wisma Alia berada sekitar enam meter dari lokasi kejadian dan dari rekaman itu diketahui Apriyani mengendarai mobil dengan kecepatan 89,28 kilometer per jam," kata Roy Suryo usai menghadiri "tingalan dalem" ke-76 KGPAA Paku Alam IX di Yogyakarta, Selasa.
Menurut kerabat Pura Pakualaman yang kini menjadi anggota Komisi I DPR RI itu, dia hanya melakukan kajian terhadap hasil rekaman kamera CCTV dari Wisma Alia.
Dari rekaman tersebut, mobil yang dikendarai Afriyani Susanti terlihat sekitar satu detik karena hanya muncul dalam 13 frame. Rekaman kamera CCTV, dalam satu detik ada sebanyak 25 frame.
Setelah dihitung, lanjut dia, selama sekitar setengah detik tersebut, mobil Apriyani melintas sepanjang 12,4 meter. "Jika dihitung secara matematis, maka diperoleh kesimpulan mobil tersebut melaju dengan kecepatan 89,28 kilometer per jam," katanya.
Roy mengatakan, dari rekaman CCTV juga terlihat secara jelas bahwa mobil hitam tersebut melaju cukup kencang.
Keterlibatan Roy Suryo dalam penyelidikan kecelakaan pada 22 Januari 2012 di Jalan Ridwan Rais yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan tiga luka-luka tersebut, dimulai sepekan lalu saat diminta Subdit Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menganalisis kecepatan mobil yang terekam dalam kamera CCTV.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut dalam proses penyelidikan oleh kepolisian, sedangkan Apriyani dan ketiga rekannya yang berada di dalam mobil ditahan.
(E013/S023)
Roy: mobil Xenia Apriyani melaju 89,28 km/jam
31 Januari 2012 17:05 WIB
Roy Suryo. (Istimewa)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012
Tags: