Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi kepada Inggris dan Belanda soal limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dang diimpor ke Indonesia.
"Kita sudah menghubungi pihak Inggris dan Netherland (Belanda,red) untuk mengecek kembali kebenaran mengenai limbah B3 yang diimpor ke negara kita," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di Jakarta, Selasa.
Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Dirjen Bea dan Cukai menindaklanjuti temuan 113 kontainer limbah B3 yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, proses yang dilakukan terkait temuan tersebut melalui dua cara yaitu pengecekan ke negara asal dan melalui proses hukum yang tetap akan dilakukan di dalam negeri.
"Kami minta 113 kontainer disita oleh kejaksaan sebagai barang bukti, apa perlu diambil sebagai sampel saja atau di reekspor kita minta prosesnya dipercepat supaya ada kepastian," tambah Kambuaya.
Berdasarkan Konvensi Basel, harus ada pemberitahuan dari negara asal mengenai impor limbah ke negara tujuan.
Deputi Penanganan B3, Limbah B3 dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman mengatakan tindak lanjut yang juga sudah dilakukan pihaknya adalah mengambil sampel untuk diketahui apa kandungan dalam kontainer berisi scrap steel itu.
Sebanyak 89 kontainer berasal dari Inggris dan selebihnya dari Belanda yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok melalui lima kali pengapalan sejak akhir November 2011 oleh PT HHS. Kontainer tersebut berisi scrap steel yang bercampur bahan kimia, tanah dan ter.
Izin limbah di Indonesia ada ketentuannya dan dalam UU 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup diatur mengenai larangan pemasukan impor limbah B3 serta UU 18 Tahun 2009 tentang Larangan Pembuangan Sampah.
Temuan impor limbah B3 berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai. Pada izin impor disebutkan isi kontainer berupa scrap steel, tapi ada keraguan dari intel Bea dan Cukai sehingga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hasilnya diketahui sebagai limbah B3.
(D016/A011)
KLH hubungi Inggris dan Belanda soal kiriman limbah beracun
31 Januari 2012 11:48 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya (FOTO ANTARA/Peter Tukan)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012
Tags: